Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan modus-modus yang sering dipakai guru untuk melakukan pencabulan pada anak.
"Korban dibujuk rayu dengan iming-iming memberikan kesaktian seperti ilmu kebal dan ilmu menarik perhatian lawan jenis, seperti semar mesem," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta pada Senin, 19 Maret 2018.
Baca Juga
Selain itu, ada juga guru yang berpura-pura melakukan pengobatan dan ruqyah. Supaya percaya, calon korban pencabulan ini diberitahu ada jin di dalam tubuh mereka. Guru kemudian menawarkan untuk mengeluarkan jin tersebut.
Advertisement
"Korban bersedia dan dilakukan saat pulang sekolah."
Korban terlebih dulu dibawa ke tempat tersembunyi. Guru akan melakukan pelecehan saat situasi dirasa aman dan sepi.
Lebih lanjut, pelaku akan berkata bahwa jin berada di area payudara dan vagina. Korban pun diminta membuka baju.
"Terjadilah pencabulan atau pelecehan seksual di sana,"
Retno juga memaparkan beberapa modus lain yang kerap dilakukan, yaitu meminta anak didik membantu mengkoreksi tugas, memasukkan nilai, dan juga dengan dalih melakukan sanksi.
Selain itu, KPAI juga mengatakan terkejut saat mengetahui adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan di depan kelas.
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
DKI Jakarta Paling Tinggi
Pada tahun 2018, KPAI menerima pengaduan dan pengawasan kasus yang viral di media dari 8 propinsi.
Ke delapannya adalah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
DKI Jakarta sendiri menjadi yang tertinggi melakukan pengaduan kasus pendidikan ke KPAI. Angkanya mencapai 58 persen.Di urutan kedua adalah Jawa Barat sebesar 16 persen dan Banten sebesar 8 persen.
KPAI menduga bahwa, lokasi kantor KPAI yang berada di Jakarta memudahkan masyarakat untuk bisa melapor secara langsung.
"Namun untuk kasus kekerasan seksual, di DKI Jakarta hanya ada dua dari 55 kasus yang masuk. Satu SMP dan satu SD," tambah Retno.
Advertisement