Liputan6.com, Jakarta Ilmuwan memperingatkan bahwa tato berwarna dapat meningkatkan risiko kanker. Hal ini karena pigmen yang digunakan sebagian besar salon tato, mengandung zat kimia yang dikenal sebagai titanium dioksida.
Dilansir dari Natural News, Jumat (6/4/2018) senyawa ini ditambahkan pada tinta untuk memberikan warna tertentu. Namun, zat tersebut ternyata juga mampu menaikkan risiko kanker.
Baca Juga
Sebuah tim dari German Federal Institute for Risk Assessment mengamati bagaimana titanium dioksida berjalan melalui aliran darah dan terakumulasi di kelenjar getah bening. Hal ini menyebabkan mereka menjadi bengkak dan menghalangi kemampuan untuk melawan infeksi.
Advertisement
Kondisi ini menjadi lebih berbahaya jika mereka memiliki tato berwarna.
"Ketika seseorang ingin memiliki tato, mereka sangat berhati-hati dalam memilih tukang tato di mana mereka menggunakan jarum steril yang belum pernah digunakan sebelumnya. Namun, tidak ada yang memeriksa komposisi kimia dari warna. Penelitian kami menunjukkan apa yang harusnya mereka lakukan," kata Hiram Castillo, penulis dalam studi ini dan anggota dari European Synchrotron Radiation Facility, Perancis.
Tim ini menggunakan sinar X yang sensitif untuk mengidentifikasi titanium dioksida dan logam berat di kulit yang bertato dan kelenjar getah bening pada individu yang sesuai.
Penulis lain dalam penelitian ini, Bernhard Hesse, mencatat, kelenjar getah bening bisa berwarna karena tinta tato.
Simak juga video menarik berikut ini:
Belum Diketahui Cara Kerjanya
Namun, penelitian ini belum mengetahui bagaimana titanium dioksida bekerja pada tingkat nano.
"Itulah masalahnya, kami tidak tahu bagaimana nanopartikel bereaksi," kata Hesse dalam penelitian yang diterbitkan dalam Scientific Reports.
Titanium dioksida adalah zat adiktif yang sangat populer di banyak produk seperti tabir surya, kosmetik, pasta gigi, sabun, dan beberapa obat-obatan.
Meskipun sudah dianggap aman oleh The Food and Drug Administration (FDA), titanium oksida telah diulas berbahaya oleh beberapa pihak. Bahkan, International Agency for Research on Cancer (IARC), telah mengklasifikasikan zat ini sebagai kemungkinan karsinogenik.
Advertisement