Sukses

Perbaikan Akreditasi Puskesmas di NTB Bersama Tim Pencerah Nusantara

Tim Pencerah Nusantara merupakan tim profesional kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, praktisi kesehatan masyarakat, bidan, dan sosiolog. Di Sumbawa Barat, tim ini berperan dalam peningkatan status akreditasi Puskesmas.

Liputan6.com, Jakarta Pada bulan Agustus 2017, Puskesmas Poto Tano berhasil memperoleh status Puskesmas Terakreditasi Paripurna. Status paripurna yang diterima ini merupakan bukti keberhasilan dari Puskesmas Poto Tano yang didukung oleh tim Pencerah Nusantara, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat serta Pemerintah Daerah dan pihak lintas sektor lainnya.

Kolaborasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan yang mendukung akreditasi Puskesmas Poto Tano.

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam memperkuat sistem manajemen Puskesmas Poto Tano adalah kurangnya dokumentasi dan pelaporan kegiatan. Meski telah banyak melakukan program dengan menerapkan sistem PDCA (Plan-Do-Check-Action), tim Puskesmas Poto Tano kerap luput untuk mendokumentasikannya ke dalam lembaran maupun foto.

Hal ini sangat penting dalam proses akreditasi yang menyatakan untuk selalu menulis yang dikerjakan dan mengerjakan hal yang ditulis. Dengan potensi yang sangat besar, Puskesmas Poto Tano bersama Pencerah Nusantara berupaya untuk mengoptimalkan sistem pencatatan dan pelaporan manajemen Puskesmas melalui pendampingan.

Puskesmas Poto Tano merupakan salah satu puskesmas di Kabupaten Sumbawa Barat yang berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Poto Tano yang Berseri (Bersih, Sehat, dan Mandiri).

Untuk merealisasikan visi tersebut, Puskesmas Poto Tano terus berupaya untuk mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri. Selain itu, Puskesmas Poto Tano juga konsisten meningkatkan kualitas pegawai dan memperkuat rasa kekeluargaan secara internal.

Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial bagi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 Ayat (2).

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah pembinaan peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan sistem administratif, manajemen mutu, penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko.

Hasil pencapaian status paripurna ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Mekanisme pengobatan menjadi lebih mudah dengan pelayanan yang ramah. Para pegawai Puskesmas Poto Tano terus berupaya untuk memberi pelayanan klinis yang maksimal, melaksanakan program yang inovatif dan berdaya guna, serta memperbaiki sistem peningkatan mutu dan manajemen puskesmas yang komprehensif.

Pemahaman akan tanggung jawab sebagai Puskesmas terakreditasi paripurna semakin meningkatkan etos kerja dan pemberian layanan secara maksimal.

Kita semua seringkali mendengar bahwa mempertahankan lebih susah daripada memenangkan sebuah penilaian. Tim Pencerah Nusantara berharap agar status paripurna ini senantiasa mengingatkan seluruh tim Puskesmas bahwa pelayanan kesehatan prima dan bermutu merupakan tujuan utama Puskesmas.

Dengan perbaikan dan penjaminan mutu pelayanan dan manajemen yang konsisten, tidak akan sulit bagi Puskesmas Poto Tano untuk dapat terus menjadi puskesmas percontohan di wilayah Indonesia bagian timur.