Liputan6.com, Jakarta Tidak sedikit perempuan yang baru melahirkan mengalami sakit kepala. Setidaknya, sebanyak lima persen ibu di dunia mengalami hal tersebut.
Memang, sakit kepala merupakan keluhan paling umum. Namun, kondisi ini bisa terjadi berulang pada ibu yang baru melahirkan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada yang mengalami sakit kepala seperti tertekan atau migrain hebat setelah beberapa hari melahirkan. Namun ada juga yang terus sakit kepala hingga delapan minggu setelah bersalin," ujar Merle Diamond, M.D., direktur Diamond Headache Clinic.
Ternyata sakit kepala terjadi karena banyak faktor. Salah satu yang sangat berpengaruh adalah fluktuasi hormon. Perubahan hormon secara drastis dari hamil, melahirkan dan menyusui, pada sebagian ibu akan memicu keluhan seperti sakit kepala.
Sebab Sakit Kepala Setelah Melahirkan
Kondisi tersebut diperparah dengan kurang tidur, kelelahan mengurus bayi, stres dan asupan makanan yang nilai gizinya tidak optimal. Sakit kepala setelah melahirkan ini biasanya berawal dari leher yang kencang.
Setelah itu rasa tertekan menjalar ke bawah telinga, kemudian ke seluruh kepala. Ada juga yang mengalami sakit kepala sebelah, hingga mual dan muntah serta sangat sensitif terhadap cahaya.
"Jika sakit kepala sudah tak tertahankan lagi, bisa konsumsi obat pereda nyeri. Namun bagi ibu yang menyusui sebaiknya jangan mengonsumsi obat pereda nyeri sembarangan. Akan lebih baik jika mengkonsultasikannya dengan dokter," kata Diamond.
Usahakan untuk memperbanyak istirahat dan relaksasi. Penuhi juga kebutuhan cairan secara optimal, bisa dengan minum jus atau memperbanyak minum air putih. Apabila tak kunjung mereda dan sakit kepala dirasa sangat menganggu, jangan tunda untuk memeriksakan diri ke dokter.
Penulis : Mutia / Dream.co.id
Advertisement