Liputan6.com, Jakarta Ketua Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia, Prof Dr Endang L Achadi, meyakini para ibu hamil untuk jangan takut mengonsumsi tablet penambah darah. Tablet semacam itu tidak berbahaya bagi bayi, bahkan berguna untuk bekalnya di masa depan.
Selama ini ada semacam ketakutan di diri perempuan hamil bahwa tablet penambah darah bisa bikin bayi lahir cacat.
Baca Juga
"Yang memengaruhi seseorang cacat atau tidak bukan obat penambah darah," ujar dia dalam diskusi 'Generasi Produktif, Generasi Bebas Anemia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/4/2018)
Advertisement
Menurut Endang, risiko bayi lahir cacat jika mereka kekurangan asupan asam folat selama berada dalam janin. Sementara di dalam tablet penambah darah, ada kandungan yang dibutuhkan itu.
Selain asam folat, lanjut Endang, terkandung juga zat besi yang berguna untuk tubuh, "Zat besi itu zat gizi kelompok mineral, jadi tidak berbahaya (baik untuk ibu hamil maupun bayi)."
Â
Tablet Penambah Darah Cegah Bayi Anemia
Menurut Endang, konsumsi tablet penambah darah saat hamil dapat mencegah anak terkena anemia.Â
"Kalau dia ASI masih cukup itu pun sampak empat atau enam bulan. Sesudah enam bulan walaupun diberi ASI tetapi tidak diberi sumber makanan zat besi dia menjadi anemia," kata Endang ketika ditemui Health Liputan6.com seusai acara.
Sehingga, penambah darah sendiri memberikan asupan zat besi yang berguna pada ibu hamil dan bayi dalam kandungan.
"Makanya kita anjurkan betul untuk minum penambah darah," ujar Endang.
Selain mengonsumsi penambah darah, anemia sendiri dapat diatasi dengan makan makanan yang seimbang, istirahat yang cukup, serta olahraga secara teratur.
Â
Advertisement