Liputan6.com, Jakarta Akhirnya nama anak ketiga Kate Middleton dan Pangeran William diumumkan. Bayi laki-laki yang lahir pada 23 April 2018 pukul 11.01 waktu setempat itu diberi nama Louis Arthur Charles, seperti yang tertera di akun Instagram resmi Kerajaan Inggris, Kensington Royal.
Nantinya, sang pangeran cilik akan bergeral His Royal Highness Prince Louis of Cambridge.
Baca Juga
Perlu lima hari bagi publik mengetahui nama adik Pangeran George dan Putri Charlotte itu. Ini bukanlah hal yang mengejutkan dan cenderung sesuai tradisi.
Advertisement
Hal yang lumrah nama bayi-bayi kerajaan diumumkan ke publik dalam hitungan minggu, bukan hari, setelah dilahirkan. Nama kakek sang jabang bayi, Pangeran Charles, bahkan baru diumumkan sebulan setelah kelahirannya, mengutip laman The Sun, Jumat (27/4/2018).
Khusus untuk Pangeran George dan Putri Charlotte, Kate Middleton dan Pangeran William agak mendobrak tradisi. Nama Pangeran George diumumkan ke publik pada 24 Juli 2013, selang dua hari setelah dia lahir. Begitu juga dengan Putri Charlotte yang namanya dirilis dua hari setelah dilahirkan, yakni pada 4 Mei 2015.
Saksikan juga video berikut ini:
Mewarisi Nama Klasik Keluarga
Pangeran Louis mewarisi nama klasik keluarganya sebagai nama tengah: Arthur. Nama itu juga terselip dalam nama panjang sang ayah, Pangeran William, dan sang kakek, Pangeran Charles.
"Arthur adalah nama kerajaan yang klasik, serta salah satu nama tengah yang digunakan oleh Charles dan William. Ayah Ratu, George VI, juga menggunakan nama itu sebagai nama tengah," ujar fotografer Keluarga Kerajaan dari The Sun, Arthur Edwards, yang kini 77 tahun.
Nama Louis juga tersemat sebagai nama tengah Pangeran William. Dan, nama Charles tentu diambil dari nama Pangeran Charles.
Advertisement