Sukses

Menkes: JKN Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah Tertinggal

Penerapan jaminan kesehatan nasional bagi tidak hanya membantu masyarakat, namun juga mendorong kualitas pelayanan kesehatan terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar harus ditingkatkan

Liputan6.com, Jakarta Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) pada seluruh wilayah termasuk Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK) harus mendorong adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pernyataan ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.

"Ini harus diimbangi dengan pemenuhan ketersediaan pelayanan kesehatan, penambahan kepesertaan mendorong diterapkannya kebijakan untuk pemerataan SDM kesehatan, " ujar Nila dalam Seminar Internasional Hari Kesehatan Dunia bertajuk "Achieving Universal Health Coverage: Escalate Quality, Minimize Inequity" di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan telah melakukan berbagai terobosan dengan program Nusantara Sehat dengan penugasan tim dan individu SDM kesehatan ke wilayah tertentu, wajib kerja dokter spesialis, dan penugasan khusus calon dokter spesialis.

Menkes juga mengatakan bahwa implementasi ini mendorong akreditasi pada fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada seluruh peserta.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Akreditasi Fasilitas Kesehatan

Menkes menargetkan sebanyak 5600 puskesmas terakreditasi sampai 2019. Sampai 2017, sebanyak 4510 puskesmas telah terakreditasi.

"Ini merupakan terjadinya suatu percepatan, " kata Nila.

Sementara untuk Rumah Sakit, Nila mengungkapkan bahwa sekitar 57 persen dari seluruh rumah sakit di Indonesia sudah terakreditasi pada tahun 2018