Sukses

Produk UMKM Berisiko Namun Punya Potensi, BPOM Luncurkan Program Terpadu

Dianggap memiliki risiko bagi kesehatan, produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga memiliki potensi besar bagi perekonomian negara. Karena itu, BPOM meluncurkan program terpadu demi menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas produk UMKM.

Liputan6.com, Jakarta Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga "Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Berdaya Saing," diluncurkan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta pada 7 Mei 2018.

"UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menempati posisi strategis untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional sehingga perlu kita dukung, damping, dan fasilitasi sehingga mampu meningkatkan daya saing," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito seperti dikutip dari laman resminya Senin (7/5/2018).

Dalam rilisnya, BPOM menulis bahwa potensi risiko produk UMKM terutama produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik sangat besar ketika tidak diproduksi dengan benar. Padahal, produk semacam ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.

Data yang dihimpun BPOM RI menyatakan, dugaan penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan 50 persennya berasal dari makanan rumah tangga, 21 persen jajanan atau pangan siap saji dan sisanya berasal dari pangan olahan dan jasa boga.

Salah satu penyakit yang ditimbulkan akibat makanan yang tidak bersih adalah diare. BPOM menyatakan, sekitar 10 hingga 22 juta kasus penyakit diare di Indonesia diakibatkan karena pangan tercemar.

"Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis dan penting, serta potensi risiko produknya maka perlu diselaraskan dengan pertumbuhan UMKM yang cepat sekaligus meningkatkan keamanan dan mutu produknya," tulis BPOM.

 Simak juga video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Memerlukan Campur Tangan Pemerintah

UMKM yang saat ini berorientasi pada ekonomi kreatif makin menjamur. Hal ini memerlukan campur tangan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sesuai regulasi, mengangkat citra, dan meningkatkan daya saingnya.

"Badan POM memandang perlu bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pengembangan dan pembinaan UMKM, sehingga UMKM dapat berkembang dan produknya mampu bersain di pasar internasional," tulis BPOM.

Adapun, program tersebut akan meliputi: identifikasi masalah UMKM, advokasi pada pemerintah daerah, revisi pedoman, pelatihan pendamping UMKM, pendampingan UMKM, serta fasilitasi sertifikasi halal dan evaluasi.

Adapun lembaga serta kementerian yang terkait adalah: BPOM RI, Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pertanian.