Sukses

Mampukah Pasien Kanker Hati Jalani Transplantasi?

Prosedur transplantasi bagi pasien kanker hati perlu dilakukan dengan hati-hati.

Liputan6.com, Jakarta Transplantasi hati menjadi salah satu alternatif tindakan untuk menangani masalah kegagalan hati. Prosedur transplantasi hati ini dilakukan dengan mengangkat seluruh hati yang sakit, lalu menggantinya dengan sebagian hati pendonor.

Kegagalan hati bisa berupa sirosis hati-- kondisi terbentuknya jaringan parut di hati akibat kerusakan hati jangka panjang (kronis)--dan fibrosis hati--jenis hepatitis atau radang pada hati sebagai upaya menyembuhan luka pada hati.

Ada juga kondisi kegagalan hati yang disebabkan oleh kanker hati. Namun, prosedur transplantasi bagi pasien kanker hati perlu dilakukan dengan hati-hati.

"Kanker hati itu kategorinya sudah sangat parah. Saat menjadi 'kanker' artinya hati pasien yang bersangkutan sudah mengalami sirosis dan fibrosis. Prosedur transplantasi juga tergantung kondisi pasien," kata Toar J.M Lalisang dari Departemen Medik Ilmu Bedah RS Cipto Mangunkusumo Jakarta dalam konferensi pers "Transplantasi Hati" di RSCM Jakarta, Senin (7/5/2018).

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Jika sel kanker menyebar

Salah satu yang menjadi pertimbangan ketika seorang pasien kanker hati akan menjalani prosedur transplantasi yakni dengan melihat penyebaran sel kankernya. Seberapa besar kanker menyebar dan angka harapan hidup pasien.

"Jika kanker hati sudah menyebar, maka transplantasi tidak bisa dilakukan. Apalagi kalau hasil pertimbangan, tumor ganas belum terangkat (hilang sepenuhnya) atau tumor kembali muncul. (Pada) kondisi itu juga tidak bisa dilakukan transplantasi," Toar menambahkan.

Transplantasi hati perlu mempertimbangkan tingkat keberhasilan operasinya. Hal ini dilihat dari skor keberhasilan.

Kalau peluang transplantasi sangat besar risikonya (lebih dari 30 persen), maka prosedur transplantasi juga tidak dapat dijalankan, kata Andri Sanityoso dari IPD Divisi Gastroenterologi Hepatologi RSCM Jakarta.