Liputan6.com, Jakarta Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto meminta kepada masyarakat juga pihak kepolisian tidak menyebut anak-anak yang terlibat dalam kasus bom Surabaya sebagai teroris.
"Anak-anak bukan teroris, anak-anak (adalah) korban, bukan pelaku," tegas Kak Seto saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Baca Juga
Anak-anak yang terlibat dalam kasus bom Surabaya tersebut, kata Kak Seto, merupakan korban dari bujuk rayu atau intimidasi dari orang yang lebih tua dari mereka. "Belum tentu (anak-anak) rela melakukan itu."
Advertisement
Menurut pria yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, anak-anak merupakan sosok yang sangat mudah diberi sugesti. Bila orang-orang di sekitarnya memberikan sugesti baik, anak akan punya kemuliaan atau kebijaksanaan. Di sisi lain, bila anak diberikan sugesti negatif, dia bisa melakukan kejahatan.Â
Lindungi anak
Kepolosan anak-anak bisa saja kembali disalahgunakan sebagai korban untuk melakukan tindakan kejahatan terorisme. Hal ini perlu diwasapadai seperti disampaikan Kak Seto.
"Anak-anak dianggap bisa masuk dengan mudah ke gawang lawan. Jadi, orang-orang atau petugas tidak curiga karena anak-anak itu kan polos atau bersih," katanya.
Itu sebabnya, penting bagi sekolah atau pun tetangga untuk bersama-sama melindungi anak dari upaya sebagai korban untuk melakukan tindak kejahatan terorisme.
Tetangga harus bertindak bila melihat gelagat orangtua yang mengajak anak untuk melakukan tindakan kejahatan. "Orangtua ini kalau dibiarkan (melibatkan anak dalam melakukan tindak kejahatan), warga juga perlu peduli. Kalau sudah tidak bisa melakukan apa-apa segera laporkan (ke pihak berwajib) bahwa ada orangtua yang seperti ini mohon segera bertindak," sarannya.
Advertisement