Liputan6.com, Jakarta Mayoritas umat Muslim yang berprofesi sebagai guru dan dosen di Indonesia menolak jika jihad dikaitkan dengan kekerasan. Pernyataan ini ditegaskan dalam penelitian yang diterbitkan dalam Convey Report: Sikap dan Perilaku Keberagamaan Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam tahun 2018.
Penelitian ini sendiri dilakukan oleh Pusat Pengkajikan Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan United Nations Development Programme Indonesia.
Baca Juga
Sebanyak 82,30 persen responden menyatakan ketidaksetujuan dengan ungkapan bahwa jihad merupakan perang melawan non-Muslim. Selain itu, mereka juga menolak terhadap berbagai aksi kekerasan terhadap non-Muslim atas nama jihad. Hal ini bisa dilihat dari 93,17 persen responden yang menolak ungkapan itu.
Advertisement
Lalu, 81,37 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak setuju orang murtad boleh dibunuh.
Penelitian tersebut juga memperlihatkan bahkan mayoritas guru dan dosen memiliki persepsi positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan juga demokrasi.
Sebanyak 91,93 persen tidak setuju terhadap pernyataan bahwa pemerintah Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah thaghut dan kafir.
Sementara, sebanyak 86,02 persen responden nyatakan tidak setuju dengan penyerangan terhadap aparat negara yang dianggap thaghut dan kafir dapat dibenarkan.
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Dukungan terhadap Pancasila, NKRI, dan Demokrasi
"Data tersebut memperlihatkan bahwa mereka tidak mempertentangkan antara syariat Islam dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas penulis studi, Rangga Eka Saputra.
"Tingginya dukungan terhadap pelaksanaan syariat Islam, sekaligus terhadap Pancasila dan UUD 1945 dapat dimaknai juga sebagai penerimaan mereka secara rinsip kepada ideologi bangsa," tambah Rangga.
Rangga menambahkan, hasil ini merupakan temuan yang baik mengingat saat ini, mayoritas responden merasa bahwa umat Islam sekarang dalam kondisi terzalimi.
"Selain itu, di tengah-tengah isu-isu sosial keagamaan yang berkembang saat ini, seperti pengesahan Perpu Ormas oleh pemerintah dan kasus penodaan agama yang mengiringi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, dukungan terhadap NKRI dan demokrasi masih cukup tinggi."
Advertisement
Di seluruh Indonesia
Studi ini sendiri menggunakan metode survei yang dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indoensia. Setiap provinsi diambil satu sampel setiap kabupaten dan kota. Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 1 September sampai 7 Oktober 2017 secara serentak di seluruh wilayah penelitian.
Sampel yang diambil adalah populasi guru pendidikan agama Islam (PAI) pada tingkat sekolah menengah umum dan kejuruan, di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta guru mata pelaharan Aqidah/Fiqih tingkat Madrasah Aliah di bawah Kementerian Agama.
Sementara, untuk dosen yang menjadi sampel merupakan dosen PAI yang ada di perguruan tinggi di bawah kementerian riset teknologi dan Perguruan Tinggi, serta dosen studi Keislaman di bawah Kemenag.
Sebanyak 322 guru dan dosen menjadi sampel, dengan jumlah guru sebesar 264 serta dosen sebanyak 58 orang.