Sukses

Asyiknya Mengamati Elang Jawa di Gunung Ciremai

Meskipun puasa ramadan, monitoring burung Elang Jawa tetap dilakukan kelompok jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) bersama masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai

 

Liputan6.com, Jakarta Meskipun puasa ramadan, monitoring burung Elang Jawa tetap dilakukan kelompok jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) bersama masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) serta Raptor Indonesia (RAIN) pada 30 Mei hingga 3 Juni. Kegiatan ini dilaksanakan di enam lokasi yaitu: Argalingga, Argamukti, Bantaragung, Sangiang, dan Payung.

Lokasi-lokasi tersebut berada di wiilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Majalengka, Balai TNGC. Kegiatan ini dilakukan untuk pendataan kembali ukuran populasi dan sebaran elang Jawa di kawasan TNGC. Dari perbandingan data tahun sebelumnya dapat dianalisis dinamika pertumbuhan populasi, struktur kelas umur dan jenis kelamin serta pola penggunaan ruang dan waktu dari elang Jawa.

Informasi tersebut sangat bermanfaat sebagai bahan dalam penentuan kebijakan pengelolaan spesies dan habitat, diantaranya untuk strategi perencanaan penelitian dan pengembangan wisata minat khusus, seperti pengamatan satwa liar (birdwatching).

Dari pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekologi, ekonomi dan sosial masyarakat. Dampak positif terhadap ekologi dapat tercapai dengan terjaminnya pertumbuhan populasi elang jawa dan kelestarian habitat alaminya di TNGC. Sedangkan dampak positif terhadap ekonomi dapat dilihat melalui peningkatan pendapatan masyarakat melalui kegiatan wisata alam berbasis elang Jawa. Dampak positif terhadap sosial diindikasikan dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan elang Jawa.

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) adalah salah satu satwa kunci dan prioritas di TNGC. Jenis ini termasuk dalam Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK. 180/IV-KKH/2015 tentang penetapan dua puluh lima satwa terancam punah prioritas untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10% pada tahun 2015-2019.

Setiap tahun Balai TNGC melakukan kegiatan monitoring populasi dan sebaran elang Jawa yang berada di kawasan TNGC. Kegiatan ini dilaksanakan untuk optimalisasi pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistem dalam pengelolaan populasi dan habitatnya. (Asep Uus, Tim Monitoring Elang Jawa - BTNGC)

Video Terkini