Sukses

Menkes Lepas Karyawan Kementerian Kesehatan RI Mudik Bersama

Tahun ini, Kemenkes memberangkatkan lebih dari 20 bus mudik yang terdiri dari 1010 kursi dan 12 bus balik atau sebanyak 480 kursi.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 25 bus mudik karyawan dan karyawati Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dilepas Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pada Jumat sore, 8 Juni 2018. Pelepasan dilakukan di hari kerja terakhir sebelum memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kegiatan pulang mudik bersama ini telah diadakan Kementerian Kesehatan sejak 2013. Tahun ini, Kemenkes memberangkatkan 25 bus mudik yang terdiri dari 1010 kursi dan 12 bus balik atau sebanyak 480 kursi. Sehingga, total mencapai 37 bus mudik dan balik.

"Selamat mudik, semoga sehat di perjalanan, selamat sampai tujuan. Selamat berkumpul bersama keluarga. Jangan lupa jaga kesehatan selama di kampung halaman, agar seluruhnya bisa bertugas kembali di hari pertama masuk kerja nanti," pesan Menkes sebelum melepas keberangkatan para karyawan dan karyawati Kemenkes beserta keluarganya.

 

2 dari 2 halaman

Bus Mudik Berangkat

Lambaian tangan beserta klakson bus menandai keberangkatan mereka menuju kota tujuan masing-masing. Adapun pelepasan ini diiringi dengan sedikit rintik hujan.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo mengatakan, bila dibandingkan antara tahun lalu, jumlah bus mudik di tahun 2018 ini bertambah banyak. Pada 2017 sendiri, hanya tersedia bus mudik sebanyak 22 dan bus balik 10.

Adapun, saat ini seluruh bus terisi penuh. "Saat ini kondisinya kursi terisi semua," ungkap Untung.

Selain itu, para pengemudi dan kondektur bus juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui cek tekanan dan gula darah dan juga tes urine.

"Dengan adanya mudik bersama ini, jajaran Kementerian Kesehatan turut berkontribusi dengan kebijakan pemerintah, dalam hal ini mengurangi kemungkinan kemacetan serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas bila para pegawai kita mudik secara sendiri-sendiri, apalagi menggunakan kendaraan roda dua," jelas menkes.

 

Video Terkini