Sukses

Kemenkes Nyatakan Kisah Meninggal karena Makan Mi dan Cokelat Itu Hoaks

Pesan hoaks tersebut sudah kerap beredar di masyarakat dan sudah pernah dikonfirmasi oleh pihak BPOM RI

Liputan6.com, Jakarta Sebuah pesan hoaks kesehatan beredar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Pesan tersebut berisi peringatan akan bahaya makan mie goreng bersamaan dengan cokelat.

Dalam edaran yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat (22/6/2018), pesan tersebut mengatasnamakan Prof.Dr.Ir. Rokhmin Dahuri dari Institut Pertanian Bogor yang juga merupakan Mantan Menteri Perikanan dan Keluatan.

Di bawah pesan tersebut juga tertanda bahwa info tersebut disebarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam pesan tersebut, diceritakan bahwa seorang wanita meninggal dengan semua inderanya mengeluarkan darah karena reaksi kimia yang ditimbulkan setelah makan cokelat sehabis mengonsumsi mie instan yang mengandung Arsenic Pentoxide.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes RI bereaksi dengan mengunggah sebuah tanggapan di Instagram resminya @kemenkes_ri.

Kemenkes telah menyatakan bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks.

"Halo Healthies! Pernah dapat broadcast message seperti ini? Harus diperiksa lagi kebenarannya loh, apakah berita itu benar atau hoax," tulis akun tersebut.

Dalam salah satu komentar, akun @giztafauzi menyatakan bahwa hoaks tersebut merupakan pesan lawas yang pernah beredar pada tahun 2012.

"Itu hoax thn 2012 thn lalu saya dpat wkt msih pkai BB bkan android," tulis akun giztafauzi.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Sudah pernah beredar sebelummnya

Health Liputan6.com kembali menelusuri di internet apakah pesan tersebut pernah beredar sebelumnya dan benar saja, pada tahun 2016 dan 2017 beredar pesan yang persis sama dan kerap dibahas di berbagai forum jejaring sosial.

Bahkan, situs Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta jelas-jelas sudah pernah menyatakan bahwa pesan tersebut adalah salah satu hoaks yang beredar soal kesehatan di salah satu artikelnya.

"Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, disimpulkan bahwa produk mi instan yang terdaftar dan beredar di Indonesia memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku, serta dinyatakan aman untuk dikonsumsi," seperti ditegaskan oleh Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan RI saat itu seperti yang dikutip dari situs dinkes DIY.