Sukses

Membahayakan, Kementerian Kelautan Larang Ikan Ini Dipelihara di Indonesia

Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan berbagai karakteristik dari ikan Arapaima gisas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia dari perairan daerah tropis Amerika Selatan, yang berbahaya bila dibudidayakan di Indonesia.

"Habitat asli spesies ini berasal dari Sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis, sehingga penyebarannya ada pada daerah iklim tropis, di antaranya Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan KKP, Rina, di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi karena pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya, padahal keseluruhan spesies Arapaima sp itu bersifat invasif.

Selain itu, Arapaima gigas juga adalah jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air. Dalam piramida rantai makanan, Arapaima gigas menempati pucuk piramida di ekosistem perairan tawar setempat.

Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor, yang berarti mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan terutama memangsa ikan yang lebih kecil.

Disebut bersifat karnivora, makanan utama ikan Arapaima sp adalah ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, meskipun terkadang ikan tersebut bisa memakan unggas, katak, atau serangga yang berada di dekat permukaan air.

Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia, di mana saat dewasa ukuran mereka bisa mencapai lebih dari dua meter dengan berat tubuh lebih dari 200 kilogram.

 

2 dari 2 halaman

Harus disosialisasikan

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menginginkan berbagai pihak dapat menyosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait dengan potensi bahaya memasukkan hingga membudidayakan Arapaima sp di perairan nasional.

"Peristiwa (ikan Arapaima sp) ini harus disosialisasikan atau dikampanyekan kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepasliarkan," kata dia, beberapa waktu lalu.

Dia cemas ada berbagai pihak yang memelihara ikan Arapaima sp untuk hobi. Saat ukurannya masih kecil, para pehobi itu senang. Sejalan dengan waktu, mereka bisa melepaskan mereka ke perairan dengan banyak alasan, di antaranya malas kasih makan atau tidak tega mematikan mereka.

Akhirnya ikan pemangsa itu dilepas begitu saja ke sungai-sungai di wilayah Indonesia.

Dengan ukurannya yang besar dan masif, ikan pemangsa itu bisa memakan ikan-ikan setempat serta biota air setempat dan makhluk lain jika dia lapar.

Untuk itu, pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP bersama pihak lain, di antaranya Badan Konservasi Sumber Daya Alam diharapkan dapat menjerat pelaku pelepasan dan pemelihara ikan Arapaima sp. (AntaraNews/Muhammad Rahman)

Video Terkini