Sukses

Untuk Tujuan Ini Susu Kental Manis Diproduksi

Bukan untuk diseduh, susu kental manis masih boleh digunakan sebagai pelengkap makanan. Namun, tentu saja ada batas penggunaan yang harus ditaati

Liputan6.com, Jakarta Susu kental manis sesungguhnya masih boleh dikonsumsi sebagai pelengkap makanan. Seperti untuk pemanis pada kue maupun es buah.

Hanya saja, Anda harus memperhatikan bagaimana jumlah konsumsi gula dalam satu hari. Hal ini pernah dinyatakan oleh dr. Tirta Prawita MSc, Sp. GK dari Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia ketika dihubungi Health Liputan6.com beberapa waktu yang lalu. Ditulis Kamis (5/7/2018).

Tirta menyatakan bahwa penggunaan susu kental manis dalam sehari tidak boleh lebih dari satu sampai empat sendok makan. Adapun, takaran ini tidak terbatas pada susu kental manis saja, namun juga konsumsi gula keseluruhan.

 

Baca juga:

 

"Itu sudah maksimal banget penggunaannya. Karena kandungan gula yang sangat banyak," kata Tirta.

"Bukan hanya dari susu kental manis. Jadi kalau kita minum teh manis, kita hitung juga, kalau kita memasak kemudian ada gula pasir, itu juga kita hitung," tambahnya.

Untuk itulah, Tirta menganjurkan Anda untuk menghitung kebutuhan gula. Menurutnya, konsumsi gula yang boleh dikonsumsi setiap harinya sebanyak 10 persen dari kebutuhan tubuh seseorang.

"Jadi kalau rata-rata adalah 2 ribu kalori. Kebutuhannya kan berarti 200 kalori. Kalau 200 kalori berarti kurang lebih 40 sampai 50 gram," jelas Tirta.

Perhitungan di atas sendiri diasumsikan bahwa setiap satu sendok makan mengandung 10 gram gula.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Sajian Pelengkap

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan edaran yang meminta produsen susu kental manis lebih memperhatikan tentang label dan iklan produk tersebut.

BPOM menyatakan, produk susu kental manis tidak dikategorikan sebagai produk susu yang berguna untuk menambah gizi.

BPOM meminta masyarakat agar susu kental manis dijadikan sebagai pelengkap makanan saja.

 

 

Baca juga:

 

(*)