Sukses

Kepala BPOM Tegaskan Susu Kental Manis Bukan untuk Gantikan Nutrisi bagi Bayi

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, SKM bukan untuk menggantikan nutrisi pada bayi dan balita.

Liputan6.com, Jakarta Kasus susu kental manis (SKM) yang tidak mengandung susu menjadi perbincangan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan pun bertindak dengan mengeluarkan surat edaran tentang pelabelan dan iklan produk.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, SKM bukan untuk menggantikan nutrisi pada bayi dan balita. Sebab, pemanfaatan SKM hanya boleh digunakan sebagai penambah saji pada makanan dan minuman.

 

Baca juga:

 

"Aspek pemanfaatan dari susu kental manis bukan untuk menggantikan nutrisi untuk bayi menggantikan ASI apalagi ya ataupun balita. Bukan susu fresh ya, tetapi adalah sebagai penambah saji apakah untuk topping. Ada kebutuhan itu. Biar lebih manis," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).

Penny mengatakan, kekeliruan yang ada saat ini adalah terkait penyampaian informasi kepada masyarakat yang cenderung menyatakan bahwa SKM adalah susu fresh yang dapat diberikan sebagai pengganti nutrisi. Hal ini harus diluruskan agar tidak berlarut-larut.

"Tidak menggantikan nutrisi bayi dan balita. Itu jelas. Semua ibu yang baik dan teredukasi, bayi tidak boleh dibiasakan dengan makanan manis yang tidak natural. Itu harus kita jaga dari aspek iklan dan label," jelasnya. 

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Surat Edaran bagi Pelaku Usaha

"Jadi iklan dan label adalah instrumen baru Badan POM untuk melakukan pendidikan kepada masyarakat. Karena iklan kemarin ada indikasi digunakan beberapa pelaku usaha untuk menyampaikan informasi yang salah terkait dengan peruntukan susu kental manis. Kita luruskan sekarang," sambungnya.

Penny menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada tiga pelaku usaha agar segera menarik iklan yang telah telah ditayangkan.

"Ada 3 pelaku usaha yang tidak sesuai dengan gambaran susu bisa diminum dan menggambarkan susu kental manis dan susu fresh atau susu yang bisa diminum. Kemudian ada anak 5 tahun yang hadir di dalam iklan. Nah itu kan sudah tidak sesuai. Iklan itu sudah diberhentikan dan ditarik," tandasnya. 

 

Baca juga:

 

Anggun P. Situmorang/Merdeka.com