Liputan6.com, Jakarta Kelainan janin bisa diketahui lewat USG. Bahkan, lewat USG 3 dimensi dokter bisa menganalisis lebih jelas kondisi jabang bayi, termasuk bibir sumbing.
Itu sebabnya ibu hamil disarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara rutin. "Seluruh ibu hamil harus mau memeriksakan dirinya, menanyakan ke dokter bagaimana kondisi janinnya," kata dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Dwiana Ocviyanti.
Baca Juga
Pada saat usia kehamilan empat bulan, dokter biasanya akan memeriksan kelainan mayor seperti kondisi kepala. Namun, untuk mendeteksi kelainan di wajah bisa dideteksi ketika janin berusia 6,5 sampai tujuh bulan.
Advertisement
"Dengan dideteksi dini, maka bisa dipersiapkan ke dokter anaknya, bahwa ada kemungkinan anak yang lahir ini kena bibir sumbing. Sehingga saat lahir, kemungkinan dia mengalami kesulitan makan dan bernapas," kata Ocvi.
Pendampingan dokter spesialis anak membantu anak yang baru lahir dengan bibir sumbing bisa mendapatkan asupan nutrisi yang cukup ketika lahir di dunia. "Di dalam perut perkembangannya tidak terganggu, tapi begitu di luar (sudah lahir) akan terganggu bila dia tidak mendapat kasih sayang dan tidak mendapat nutrisi dengan baik," kata wanita yang juga Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan ini.
Penanganan sedini mungkin
Penanganan bibir sumbing harus dilakukan sedini mungkin. Ketika anak berusia tiga bulan sudah dilakukan operasi utama yakni pada bagian bibir.
Tindakan operasi dilakukan ketika usia 3-6 bulan agar anak bisa berbicara dengan baik nantinya. Selain itu, anak juga bisa mendapatkan makanan dengan baik.
"Jika anak datang dengan usia besar, memang bisa ditangani, tapi hasilnya tidak sebaik bila early," kata Supervisor Pelayanan Cleft and Craniofacial Center RSCM-FKUI, Kristaninta Bangun pada Selasa (17/7/2018).
Advertisement