Sukses

Kak Seto: Anak-Anak Panti Harus Dilindungi dari Kekerasan

Dari pengalaman Kak Seto yang bekerja di panti-panti, anak-anak panti harus dilindungi dari kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta Psikolog anak Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, menceritakan pengalamannya saat masih muda dulu. Ia tinggal dari panti ke panti.

Dari pengalaman tersebut, Kak Seto menyimpulkan, anak-anak panti yang mendapat pengasuhan penuh kasih sayang, kepedulian, dan kesempatan untuk berkembang akan menjadi sukses di bidangnya masing-masing.

Berdasarkan pengalaman itu, Kak Seto pun mengajak para pengelola panti agar memberikan pengasuhan yang penuh cinta pada anak-anak. Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2018, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menegaskan, anak-anak panti harus dilindungi dari kekerasan. Mereka juga harus lebih didengar suaranya agar pertumbuhannya sehat, sesuai rilis yang diterima Health Liputan6.com

Dalam acara Pembukaan Musyarawah Nasional Perdana Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA PSAA) di Hotel Asrilia Bandung, Jawa Barat, 24 Juli 2018, Kak Seto juga menyinggung isu penelantaran dan kekerasan pada anak di panti.

“Ada panti-panti yang melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak,” ungkap Kak Seto di Hotel Asrilia Bandung, Jawa Barat, ditulis Rabu (25/7/2018).

Selama bertahun-tahun, Kak Seto mengingat masih ada praktik-praktik kekerasan di dalam panti. Ia menceritakan keprihatinan yang ia temui dari pengalamannya hidup dan bekerja di panti-panti serta mengadvokasi anak.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 3 halaman

Anak dapat tumbuh berkembang

Kak Seto mengibaratkan anak-anak layaknya bunga-bunga yang hidup di taman. Jika tamannya subur dan dipelihara dengan baik, ucap Kak Seto, maka mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai bunga-bunga yang berwarna-warni. Setiap anak yang tinggal di panti asuhan punya potensi masing-masing yang bisa berkembang.

Dalam acara Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak, Ketua Umum LKSA PSAA Yanto Mulya Pibiwanto mengatakan, anak-anak panti--yang kebanyakan anak yatim--masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Meski begitu, Yanto melihat dedikasi orang-orang yang bekerja di panti. Mereka tetap memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang.

Undang-undang nomor 23 Tahun 2012 dan PP Nomor 44 Tahun 2017 makin tidak menjangkau anak-anak panti. Ini karena pengasuhan diserahkan kepada keluarga dan menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten dan kota.

3 dari 3 halaman

Rumusan Hari Anak Yatim

Menilik anak-anak panti, Munas perdana Fornas LKSA PSAA yang digelar 24-26 Juli 2018 ini juga merumuskan penetapan Hari Anak Yatim pada 26 Juli. Kegiatan ini dihadiri para pengurus panti dari Aceh sampai Papua serta melibatkan sekitar 2000 anak panti.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Edi Suharto mengungkap, peran panti masih sangat penting untuk terus dikembangkan. Untuk itu, ia berharap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak mampu menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan pengasuhan.

Selain itu, perlu kerjasama dengan pemerintah, seperti memberikan pelatihan-pelatihan terhadap publik yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga-keluarga lainnya, yang mau menampung anak dari panti.