Liputan6.com, Jakarta Niat hati ingin membantu orang lain lewat donor darah. Namun, bila ditemukan virus hepatitis B, orang tersebut tidak boleh mendonorkan darahnya seperti disampaikan Ketua PB Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia, Irsan Hasan.
"Untuk penderita hepatitis B, tidak boleh donor darah. Sebelum donor darah, darah harus dicek dulu. Sehat atau tidak. Ketika calon pendonor terdeteksi darahnya mengandung virus hepatitis B, ya tidak boleh donor," papar Irsan saat ditemui di Plaza Kuningan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Baca Juga
Selanjutnya, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) akan memberikan surat keterangan untuk calon pendonor yang terkena hepatitis B.
Advertisement
"Surat keterangan berisi dirinya positif terkena hepatitis B dan diminta untuk pemeriksaan lengkap ke rumah sakit," Irsan melanjutkan.
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Punya riwayat hepatitis A tidak boleh donor darah
Kebanyakan pasien hepatitis A mampu sembuh (99 persen). Hal ini diketahui dari data pasien dengan riwayat hepatitis A di 1990-an di Indonesia.Â
"Pasien hepatitis A bisa sembuh, tapi walaupun mereka sudah sembuh tetap tidak boleh donor darah. Karena mereka punya riwayat hepatitis," jelas Irsan.
Virus hepatitis A bisa menular di lingkungan yang tak higienis. Makanan dan sanitasi yang buruk juga membuat virus hepatitis A mudah masuk ke tubuh, lalu menjangkiti hati.
 Bila tidak memiliki hepatitis A dan B, seseorang bisa mendonorkan darahnya. Donor darah bisa dilakukan orang 17-65 tahun asalkan calon pendonor baru lolos pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah. Pendonor harus sehat jasmani dan rohani serta punya berat badan tidak kurang dari 45 kilogram.
Advertisement