Sukses

Ribuan Siswa SD di Palembang Vaksin Campak dan MR

Ribuan siswa sekolah dasar di Kota Palembang pada hari ini menerima pemberian vaksin campak dan measles rubella (MR) secara serentak.

 

Liputan6.com, Jakarta Ribuan siswa sekolah dasar di Kota Palembang pada hari ini menerima imunisasi MR measles rubella (MR) dan campak secara serentak.

Sekolah Dasar Negeri 109 Kecamatan Sako menjadi salah satu sekolah yang didatangi puskesmas setempat untuk pemberian imunisasi MR.

"Di sekolah ini tercatat 1.439 orang siswa yang akan divaksin," ucap Kepala Sekolah SDN 109 Toman Siregar, Rabu.

Dari jumlah tersebut, 50 persen di antaranya mengikuti kelas pagi dan sisanya masuk di kelas siang. Pemberian vaksin pada kelas pagi dimulai pada pukul 08.30 WIB, sementara pemberian vaksin untuk kelas siang pada pukul 13.00 WIB.

Untuk pemberian vaksin ini Toman menjelaskan, sebelumnya para wali siswa telah diberi edaran mengenai ini. Lewat edaran tersebut juga orang tua atau wali siswa dimintai izin bagi anaknya untuk penyuntikan vaksin MR.

"Semua kami kembalikan pada orangtua. Bila tidak setuju boleh tidak menyertakan anaknya dalam pemberian vaksin," ucap dia.

Selama pemberian imunisasi MR tercatat kurang dari satu persen siswa yang menolak pemberian vaksin. Selain itu, ada sekitar satu persen yang dinyatakan tidak bisa diberi vaksin karena pilek atau demam.

2 dari 2 halaman

Vaksin Gratis

"Sebelum diberi vaksin tim kami melakukan screening kesehatan anak," ujar Koordinator Imunisasi Puskesmas Multi Wahana Sako Kenten di sela pemberian vaksin.

Menurut dia, program nasional ini membuka seluas-luasnya pemberian vaksin gratis bagi anak usia bayi hingga 15 tahun kurang sehari.

Di lain pihak Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi vaksin MR terkait sertifikasi halalnya vaksin MR ini.

"Rekomendasi MUI sudah jelas bahwa pemerintah punya kewajiban menyediakan vaksin yang halal,' ujars Sekretaris Umum MUI Sumsel Ayik Farid dijumpai di kantornya, Rabu.

Menurut dia, sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa perihal bagaimana vaksin yang halal. MUI juga telah mengeluarkan rekomendasi.

"Dengan begini kita mewujudkan komitmen MUI menjaga umat dari barang yang haram," kata dia. (Antara/Feny Selly)