Â
Liputan6.com, Jakarta Ada alasan ibu pekerja gagal memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif pada bayi. Pada umumnya, ibu yang bekerja punya waktu yang terbatas untuk memberikan ASI secara langsung.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian ASI eksklusif pun membutuhkan upaya besar demi memenuhi kebutuhan bayinya. Ibu bisa memerah ASI dan menyimpannya di tempat yang sesuai standar kesehatan, seperti kulkas atau freezer.Â
Sebagaimana dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI, hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013 menunjukkan cakupan ASI ekslusif di Indonesia baru mencapai 41,9 persen.
Salah satu faktor penyebab kegagalan pemberian ASI eksklusif pada ibu pekerja adalah waktu kerja selama delapan jam. Ini menyebabkan kebanyakan ibu merasa tidak memiliki waktu yang cukup untuk memerah ASI, apalagi untuk menyusui langsung.
“Menyusui adalah dasar kehidupan. Dukung ibu menyusui untuk mencegah stunting. Anak sehat, bangsa kuat," tutur Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek pada Puncak Peringatan Pekan ASI Sedunia (PAS) tahun 2018 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Selasa (21/8/2018). Â
Â
Â
* Update Terkini Asian Games 2018. Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Simak video menarik berikut ini:
Kurangnya fasilitas ibu pekerja yang menyusui
Bukan hanya lamanya waktu bekerja yang jadi kendala pemberian ASI eksklusif, melainkan fasilitas pendukung untuk ibu pekerja masih kurang. Di tempat kerja ibu tidak memberikan kesempatan untuk memerah ASI.
Tempat kerja juga tidak menyediakan ruang ASI dan kurangnya pembinaan dari pemberi kerja mengenai manajemen ASI bagi ibu pekerja yang menyusui.Â
Di sisi lain, ASI eksklusif untuk bayi berusia nol sampai 6 bulan punya manfaat besar.
"Beberapa studi menyebutkan, ASI itu sebagai upaya pencegahan berat bayi lahir rendah (BBLR), stunting, dan meningkatkan inisiasi menyusu dini (IMD). ASI eksklusif juga menurunkan risiko obesitas dan penyakit kronis," tambah Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari.
Advertisement