Sukses

Pasien Cuci Darah Mengadu ke DPR Terkait Sistem Rujukan BPJS yang Berbelit-belit

Aduan sejumlah orang yang tergabung di Komunitas Cuci Darah Indonesia ke DPR RI dilakukan pada Kamis, 6 September 2018.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah orang yang tergabung di Komunitas Cuci Darah Indonesia berbondong-bondong ke DPR pada Kamis, 6 September 2018, untuk mengadu soal sistem rujukan BPJS Kesehatan yang berbelit-belit.

Di hadapan Ketua Komisi IX DPR RI, Ketua Umum Pengurus Pusat Komunitas Cuci Darah Indonesia Tony Samosir mengatakan bahwa sistem rujukan bagi pasien cuci darah sangat memberatkan.

Berdasarkan keluhan dan laporan yang Tomy terima, tidak sedikit yang pada akhirnya batal cuci darah lantaran kelengkapan administrasi rujukan.

"Padahal mereka itu bukan pasien baru. Aturan itu diterapkan tiba-tiba tanpa sosialisasi yang baik," kata Tony dikutip dari keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 8 September 2018.

Menurut Tony, rasa-rasanya tak perlu lagi pasien cuci darah maupun penyakit kronik lainnya dirujuk balik ke fasilitas kesehatan (Faskes) pratama, karena hanya memberatkan mereka saja.

Sebab, selain fisik yang tidak lagi mempuni, kondisi geografis di daerah terpencil sudah jadi kendali buat mereka.

"Ditambah pula tidak ada urgensinya untuk rujuk balik, karena dokter di faskes Pratama tidak memiliki kompetensi untuk menangani pasien kronik," kata Tony yang seorang mantan pasien cuci darah.

Tony pun menilai bahwa BPJS Kesehatan tidak berorientasi meningkatkan layanan, melainkan sibuk mengurangi jaminan dan manfaat dengan alasan efisiensi.

"Kami juga menyesalkan BPJS Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memberatkan bagi pasien penyakit kronik lainnya, seperti kanker yang tidak menjamin obat Trastuzumab, pengurangan manfaat bagi pasien katarak, persalinan dengan bayi sehat dan rehabilitasi medik," kata Tony.

Kebijakan seperti itu membuat Tony dan pasien cuci darah lainnya merasa khawatir akan penyakit kronik lainnya yang akan dibatasi BPJS Kesehatan karena alasan efisiensi.

 

2 dari 2 halaman

Tanggapan DPR RI

Mendengar keluhan itu, Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning berharap BPJS Kesehatan semakin mempermudah pasien untuk berobat, termasuk soal jaminan pembiayannya.

Sebelum adanya sistem BPJS, lanjut Ribka, aturan bagi pasien miskin yang berobat sangat memberatkan. Karena itulah anggota DPR RI yang ikut melahirkan UU BPJS sangat berharap ada perubahan yang lebih baik lagi.

"Bila ternyata Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan masih menerapkan aturan berbelit-belit bagi pasien yang akan berobat, lebih baik mundur saja," ujarnya.