Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih menemukan berbagai kendala dalam melakukan imunisasi MR Fase II yang harus tuntas akhir bulan ini. Temuan Kantor Staf Kepresidenan menemukan berbagai masalah yang muncul karena banyaknya penolakan dari masyarakat yang tidak ingin anaknya disuntik vaksin.
Berdasarkan rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (13/9/2018), salah satu kasus terjadi di Puskesmas Papoyato Induk, Pohuwatu, Gorontalo. Enam petugas kesehatan yang melakukan imunisasi MR di Desa Torosiaje Kepulauan mendapat ancaman dari orangtua anak yang diimunisasi dengan parang. Mereka mengunci rumah dan mengancam akan memotong petugas yang melakukan penyuntikan.
Baca Juga
Selain itu, di posyandu wilayah Puskesmas Selalak Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seorang laki-laki menanyakan tentang vaksin tersebut. Dia mengatakan bahwa imunisasi tersebut haram karena berasal dari babi.
Advertisement
Pria tersebut datang dengan membawa senjata tajam dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Petugas menjadi ketakutan dan meninggalkan posyandu.
Sementara itu, peristiwa lain terjadi di Puskesmas Tanah Datar, Sumatera barat. Orangtua mendatangi bidan desa, kepala sekolah, dan wali nagari, dan menyatakan tidak terima anaknya disuntik. Mereka mengatakan akan menuntut tenaga kesehatan dan pemerintah, serta meminta bidan desa, kepala sekolah, dan wali nigari menandatangani surat pernyataan minta maaf.
"Cakupan imunisasi MRÂ fase kedua amat rendah, jauh di bawah target 95 persen, sementara waktu tersisa sudah amat singkat," ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi MR Tahap II di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Rabu 12 September 2018.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Â
Rentan Penyakit Menular
Membandingkan dengan Fase satu di tahun lalu, cakupan imunisasi menjangkau 35.307.148 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di Pulau Jawa. Melebih target 95 persen.
Sementara itu, pelaksanaan kampanye imunisasi MR fase dua yang menargetkan hampir 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 28 provinsi di luar Pulau Jawa, baru mencakup 42,98 persen per 10 September 2018, dari yang seharusnya mencapai 75 persen.
Yanuar menjelaskan, salah satu permasalahan terkait sulitnya cakupan Imunisasi MR Fase kedua adalah kesenjangan pemahaman terkait fatwa di masyarakat. Sementara, di tingkat tenaga kesehatan, kesulitan di lapangan karena masalah keamanan.
Yanuar menambahkan, rendahnya cakupan imunisasi berpotensi melemahkan ketahanan kesehatan bangsa.
"Indonesia akan tetap rentan terhadap penyakit menular yang berpotensi mewabah dan merenggut nyawa, padahal penyakit tersebut dapat dihindarkan," pungkasnya.
Advertisement