Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya dugaan kasus KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) di wilayah Jakarta. Hal tersebut dinyatakan dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa (18/9/2018).
"Adanya dugaan kasus KIPI pada kegiatan imunisasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah mengabaikan kejadian ini dan menutup seolah-olah berjalan baik dan lancar," ujar Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZAÂ Sitti Hikmawatty.
Baca Juga
AV yang baru berusia 1 tahun 4 bulan, pada tanggal 30 Mei lalu mendapat suntikan vaksin MR. Namun, sehari kemudian, secara berangsur-angsur AV mengalami kelumpuhan pada bagian kaki dan terus menjalar.
Advertisement
"Sempat masuk di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan mendapat perawatan intensif, sekarang keadaannya sudah mulai ada respon pada kedua tungkai kaki jika dilakukan stimulasi," kata Sitti.
Sitti mengatakan, keluarga pasien melaporkan hal tersebut saat pasien masih berada di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Namun, ketika KPAI membesuknya, pasien baru sehari dipindahkan ke ruang rawat anak.
Dalam kunjungannya pada Selasa, keluarga pasien cukup kooperatif. Namun, masih ada trauma akan pengabaian yang dilakukan oleh petugas yang saat itu menangani.
Ketika dihubungi Health Liputan6.com, Sitti mengatakan bahwa pihak KPAI belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak rumah sakit mengenai dugaan KIPI tersebut.
"Tadi pihak RS belum mau bicara maka KPAI akan bersurat memanggil direktur RS," kata Sitti.
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Â
KPAI Dukung Imunisasi
Sitti mengatakan bahwa KPAI akan melakukan koordinasi dan pendalaman kasus bersama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait, serta rumah sakit yang merawat AV.
"Kita memang tidak bisa gegabah mengatakan hal ini sebagai kasus KIPI, namun ketika orangtua melaporkan adanya kejanggalan pada anaknya, hendaknya ini menjadi sebuah warning bagi petugas kesehatan untuk melakukan pendalaman dan tindakan pencegahan secara aktif," kata Sitti berpesan.
"Bukannya menutupi seolah tidak ada masalah," tambahnya.
KPAI sendiri menyatakan bahwa mereka mendukung kegiatan Imunisasi Nasional. Namun, apabila ditemui berbagai hal yang tidak baik, masalah tersebut harus segera diatasi.
"Imunisasi adalah bagian upaya pemenuhan hak kesehatan pada anak, negara wajib melaksanakannya,"kata Sitti.
Namun, pelaksanaan tersebut harus tetap diawasi agar sesuai dengan nilai-nilai kepatutan yang harus dipenuhi.
Advertisement