Sukses

Rumah Sakit di Kota Ini Hilangkan Gender dari Gelang Identitas Pasien

Hal tersebut dilakukan pihak RS untuk mendukung kebebasan dan keanekaragaman gender bagi para pasiennya

Liputan6.com, Jakarta Sebuah rumah sakit di Colorado, Amerika Serikat memutuskan menghapus penanda gender dari gelang pasien mereka. Hal ini digunakan untuk mendukung "identitas gender yang unik."

Melansir New York Post pada Rabu (26/9/2018), Children’s Hospital Colorado memahami bahwa tidak mudah tumbuh dengan identitas atau ekspresi gender yang luas. Selain itu, mereka percaya anak-anak yang beragam gender membutuhkan sistem dukungan yang stabil, saat mengarahkan transisi mereka.

Ide tersebut diimplementasikan pada 20 September setelah rumah sakit memulai tugas di bidang keragaman gender. Penanda di RS yang terletak di kota Aurora itu tidak lagi memberlakukan penanda gender yang berbentuk gelang.

"Kami melihat semakin banyak pasien yang memiliki identitas gender yang beragam," ujar perwakilan RS tersebut, Dr. Natalie Nokoff.

Seorang pasien remaja bernama Ben mengatakan, perubahan tersebut sangat berpengaruh besar pada dirinya. Dia telah pergi ke rumah sakit selama sekitar dua tahun dan mengidentifikasi dirinya sebagai seorang transgender, dari wanita ke pria.

"Itu lebih besar dari apapun di planet ini. Melihat ke bawah dan melihat "F" (penis) tersebut, saya seperti merasa, tidak. Itu tidak benar," kata Ben.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Komunitas Keanekaragaman Gender

Ben merupakan bagian dari sebuah kelompok yang terdiri dari 800 pasien di rumah sakit tersebut. Komunitas keanekaragaman gender itu menamakan diri sebagai TRUE yang berarti Trust (kepercayaan), Respect (rasa hormat), Understand (kepercayaan), dan Emerge (Kemunculan).

RS tersebut menggambarkan kelompok itu sebagai "ruang aman" bagi anggotanya.

Walaupun jenis kelamin akan dihilangkan dari gelang penanda pasien, Nokoff mengatakan bahwa riwayat kesehatan pasien masih akan dicatat.

Sebelumnya, Dewan Kota New York juga meloloskan Rancangan Undang-Undang yang memungkinkan mereka bergender netral, untuk mendapatkan tanda "X" di akte kelahirannya.

Mengutip dari The Daily Beast RUU ini nantinya memudahkan semua transgender yang lahir di New York untuk mengubah jenis kelamin mereka yang tercantum di akta kelahiran.