Liputan6.com, Jakarta Islam mengajarkan untuk menyembilih kambing saat akikah dilaksanakan. Untuk bayi laki-laki, orangtua dianjurkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, seekor kambing jika yang dilahirkan itu adalah bayi perempuan sebagai ungkapan rasa syukur.
Lantas, apa jadinya jika orangtua tak memiliki kemampuan untuk memenuhi anjuran tersebut? Atau hanya mampu membeli satu kambing, padahal dikaruniai bayi laki-laki?
Baca Juga
Dikutip dari BincangSyariah, disebutkan bahwa akikah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki dinilai cukup dan sah. Bahkan di kalangan ulama Malikiyah, jumlah kambing yang disunahkan untuk disembelih ketika melakukan akikah tidak ada perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan, yaitu seekor kambing.
Advertisement
Nabi Muhammad SAW sendiri ketika melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing. Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:
“Sesungguhnya Nabi SAW pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).”
Dalam kitab Muhadzab fi Fiqhil Imam Assyafi’i, Imam Abu Ishaq Syairazi menegaskan kebolehan akikah dengan satu ekor kambing ini untuk anak laki-laki. Beliau berkata;
“Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diakikahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi SAW mengakikahi Hasan dan Husain masing-masing satu kambing gibas (domba).”
Akan tetapi
Meski boleh dan dinilai cukup dan sah melakukan akikah dengan satu ekor kambing untuk anak laki-laki, namun jika mampu dan tidak ada kendala lainnya, sebaiknya akikah untuk anak laki-laki disempurnakan dengan menyembelih dua ekor kambing.
Hal ini karena satu ekor kambing hanya menjadi batas jumlah minimal yang mencukupi dalam akikah untuk anak laki-laki dan perempuan.
Penulis : Mutia / Dream.co.id
Advertisement