Liputan6.com, Jakarta Konflik berlarut-larut antara Israel dan Palestina membuat banyak keluarga terpisah. Walaupun begitu, ada cara para suami untuk tetap mempertahankan keturunannya sekalipun mereka di penjara.
Melalui fertilisasi in vitro atau bayi tabung, sperma para warga Palestina yang dipenjara telah berhasil melanjutkan keturunan mereka di daerah tersebut. Para ayah ini diketahui menyelundupkan sperma mereka untuk keluar dari penjara.
"Ini sebuah revolusi. Begitu banyak tahanan telah berhasil menyelundupkan sperma dan menjadi ayah," kata Menteri Urusan Tahanan Palestina Issa Qarage seperti dikutip dari RT.com pada Minggu (30/12/2018).
Advertisement
"Mereka berusaha mempertahankan keluarga dan ini adalah tantangan besar dengan mempertimbangkan kenyataan pahit di dalam penjara Israel."Â
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Petugas keamanan Palestina mulai memperketat keamanan Kota Betlehem jelang Natal 2018.
67 kehamilan
Mengutip jpost.com, salah satu warga Palestina yang baru saja menjadi ayah adalah Saed Muhammed Ali Salah. Dia dihukum penjara selama 27 tahun di penjara Israel. Setelah kunjungan istrinya ditolak, dia harus memikirkan sebuah cara.
Menurut sang istri, Wafa, dia berhasil mengandung putra pertamnya Ayyed setelah suaminya menyelundupkan spermanya keluar dari penjara. Metode ini menjadi semakin populer bagi pria Palestina untuk melanjutkan garis keturunan mereka.
Salah sendiri memiliki dua anak yang lahir melalui metode tersebut. Cara tersebut juga berhasil dan menghasilkan jumlah kandungan dari sperma selundupan menjadi 67.
Â
Advertisement
Komentar pejabat Israel
Teknik ini sendiri dirancang untuk membantu wanita hamil menggunakan tabung kecil sperma suami mereka. Cara tersebut dilakukan di klinik kesuburan Razan di Nablus, sebuah departemen di Specialized Arab Hospital. Biaya normalnya adalah sekitar tiga ribu dolar, sementara Razan memberikan layanan tersebut kepada istri tahanan secara gratis.
Walau begitu, para pejabat Israel menyatakan keraguan mereka atas klaim tersebut. Mereka mengatakan, pertemuan antara tahanan dan keluarga diawasi secara ketat.
Sekitar 5.500 tahanan Palestina sendiri ditawan di penjara Israel. Negara tersebut sering mendapat kritik karena kebijakan mereka. Persatuan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa orang-orang tersebut dijebloskan ke penjara tanpa dakwaan, pengadilan, hukuman, atau proses hukum yang berarti.