Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agam Republik Indonesia baru saja membentuk pusat layanan keluarga sakinah. Pusat layanan ini bertujuan menjadikan kehidupan berkeluarga menjadi lebih baik.
Kepala Sub Unit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Mahrus, mengatakan, pembentukan pusat layanan keluarga sakinah ini juga merupakan bentuk transformasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga
"Kami mencoba menggulirkan program pusaka sakinah agar mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi," ujar Adib dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 18 Januari 2019.
Advertisement
Adib, melanjutkan, dalam memberikan advokasi, bimbingan, dan beberapa penjelasan kepada masyarakat terkait keluarga sakinah, penyuluh agama dan penghulu harus saling bersinergi sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Â
4 Program Layanan Keluarga Sakinan
Lebih lanjut, pusat layanan keluarga sakinah ini memiliki empat program utama. Yakni administrasi manajemen KUA (Aman), belajar rahasia nikah (Berkah), konseling mediasi, pendampingan dan advokasi (Kompak) dan layanan bersama ketahanan keluarga Republik Indonesia (Lestari).
"Keempat program tersebut merupakan unggulan dan setiap kabupaten/kota menunjuk satu piloting," ungkap Adib.
Ia berharap, fungsi KUA itu tidak hanya sebagai tempat untuk pencatat nikah saja. Menurutnya, penyuluhan pra dan pasca nikah menjadi tanggung jawab KUA untuk mewujudkan keluarga sakinah.
"Kita ingin layanan KUA harus bertransformasi ke arah perbaikan," kata dia.
Penulis : Muhammad Ilman Nafi'an/ Dream.co.id
Advertisement