Sukses

Kemenkes RI Jamin Obat ARV Tetap Tersedia bagi ODHA

Tercatat ada 305 ribu pasien HIV/AIDS per Oktober 2018. Dan 107 ribu diantaranya sedang mengonsumsi obat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tetap berupaya menjaga ketersediaan obat antiretroviral (ARV). Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Bio Med menyatakan hal tersebut di Gedung Kemenkes, Jumat (18/1/2019).

Tercatat ada 305 ribu pasien HIV/AIDS per Oktober 2018. Dan 107 ribu diantaranya sedang mengonsumsi obat.

Pemerintah tak sekadar menjamin obat ARV bagi ODHA tersedia, melainkan juga telah memperhitungkan ketersediaannya hingga pertumbuhan pasien per bulannya sekitar 1-3 persen. 

“Pemerintah tetap berupaya untuk menjaga ketersediaan Arv sehingga keberlangsungan penggunaan ARV itu tidak terputus,” ujar Dirjen Engko dalam siaran pers yang diterima Health-Liputan6.com.

Dirjen Engko mengatakan, Kemenkes mempunyai sistem untuk memantau ketersediaan ARV di seluruh provinsi. Berdasarkan hasil monitoring itu, per Januari 2019 tidak ada kekosongan ARV di daerah.

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan persediaan ARV kurang

Penjaminan ketersediaan Arv muncul karena adanya kekhawatiran dari ODHA terkait ketersediaan obat tersebut. Kekhawatiran itu muncul karena dugaan adanya kekurangan obat Arv jenis Fixed Dose Combination.

“Ini (kekhawatiran) mungkin bermula dari ada salah satu obat. Jadi obat ARV ada beberapa, kurang lebih dari 10 item ada yang jenis lepasan artinya perkhasiatnya, ada yang kombinasi yang kita sebut fixed dose combination,” katanya.

Dirjen Engko menekankan Kemenkes sudah melakukan upaya-upaya menjaga ketersediaan ARV.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.