Sukses

Menkes Nila Moeloek: UHC Tak Hanya Kepesertaan JKN

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya soal cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta tidak hanya soal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja, tetapi juga mencakup akses pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat. Hal ini disampaikan pada kegiatan Pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 di ICE BSD Tangerang, hari Senin (11/2) kemarin. 

"Universal Health Coverage tidak hanya kepesertaan JKN, tapi harusnya paralel dengan akses pelayanan kesehatan dengan baik," ujar Menkes Nila. 

Menkes mengatakan, WHO berharap UHC bisa memberi manfaat kesehatan bagi 1 miliar orang. Tak hanya itu, mereka pun akan terlindungi dari kedaruratan kesehatan serta bisa menikmati hidup sehat. 

“Oleh WHO diharapkan 1 miliar orang mendapatkan manfaat UHC. 1 miliar itu sehat, dijaga kesehatannya,” ujar Nila dalam rilis yang diterima Health-Liputan6.com, ditulis Selasa (12/2/2019).

Menkes Nila menjelaskan bahwa hidup sehat harus dicapai dengan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK). Menkes Nila menyatakan bahwa Germas dan PISPK harus dilanjutkan karena tidak ada jalan lain. Beliau juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat harus dipantau langsung dengan mendatangi rumah setiap warga.

“Terkait ini [PISPK] WHO akan mengaitkan dengan primary health care dan ada evaluasi setiap 3 tahun. Harus kita kuatkan primary health care dan harus dipikirkan bagaimana sistem, cakupan peserta, dan kapitasinya,” imbuh Menkes Nila dalam laporan yang diterima Liputan6.com.

Namun, menurut laporan, saat ini ada 70% orang Indonesia yang sehat. Nila mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menyasar ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia dengan melakukan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta ditunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

 

Ditulis oleh: Dara Elisabeth

Video Terkini