Liputan6.com, Jakarta Risiko buruk akan menghantui pasien kanker kolorektal (usus besar) bila tidak diberikan obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab. Apalagi obat kanker usus itu sudah tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan per 1 Maret 2019.
Baca Juga
Advertisement
Saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta, Dokter spesialis bedah digestif, Hamid Rochanan menegaskan, penyebaran tumor ganas semakin cepat ke organ tubuh lain.
"Tumor ganas akan menyebar jauh atau istilahnya distance metastasis. Jadi, ada beberapa zat tertentu yang ikut berperan di dalam penyebaran tumor," tegas Hamid, ditulis Jumat, 22 Februari 2019.
Zat yang berperan menyebarkan tumor tersebut akan kalah dengan target terapi menggunakan obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab. Penggunaan obat pun disesuaikan dengan kondisi pasien masing-masing, bukan diberikan sekaligus kedua jenis obat tersebut.
Sasaran obat kanker ini untuk pasien kanker kolorektal stadium 4 berdasarkan tahapan tingkat keparahan dan penyebaran kanker grup 1 dan 2. Untuk stadium 4 dalam grup 0 dan 3 tidak memerlukan target terapi kedua obat tersebut.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Picu tumor ganas menyebar
Hamid melanjutkan, jika pasien kanker kolorektal tidak diberikan Bevacizumab dan Cetuximab, maka potensi zat dari tumor tersebut akan menyebar ke berbagai organ.
"Ada penyebaran kembali dari tumor. Risiko penyebaran tetap ada karena zat itu tidak ditekan (dihambat) kerjanya," lanjutnya.
Penyebaran tumor juga dipengaruhi dengan kondisi Vascular endothelial growth factor (VEGF), pertumbuhan pembuluh darah baru. Obat kanker Bevacizumab adalah anti VEGF.
Kalau Bevacizumab tidak diberikan akan terjadi pertumbuhan pembuluh darah baru, yang mana pembuluh darah baru itu menyuburkan tumor ganas.
"Supaya tumor ganas itu tidak subur, harus dikasih obat antinya. Anti VEGF itu ya Bevacizumab," ujar Hamid.
Advertisement