Sukses

6 Negara Ini Capai Nilai Sempurna dalam Kesetaraan Gender

Laporan terbaru Bank Dunia menunjukkan bahwa ada peningkatan dalam kesetaraan gender di seluruh dunia. Bagaimana posisi Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta Hanya ada enam negara yang dianggap sudah menerapkan kesetaraan gender. Mereka adalah Swedia, Luksemburg, Latvia, Denmark, Belgia, dan Prancis.

Skor 100 diberikan pada enam negara itu oleh studi terbaru yang dilakukan Bank Dunia (World Bank). Dalam laporan mereka yang bertajuk Women, Business and the Law 2019 mengukur hak-hak perempuan dan laki-laki secara hukum dan ekonomi.

Mengutip laporan tersebut pada Jumat (8/3/2019), negara lain yang berada dalam angka kesetaraan gender teratas selain yang sudah disebutkan tadi adalah: Austria, Kanada, Estonia, dan Finlandia, Yunani, Irlandia, Portugal, Spanyol, dan Britania Raya dengan skor 97,50. Sementara Taiwan, menjadi negara Asia dengan skor tertinggi yaitu 91,25.

Sementara itu, 10 negara dengan kesetaraan gender terendah secara berturut-turut adalah: Bahrain (37.50), Guinea-Bissau (36.25), Jordan (35), Kuwait (35), Suriah (34.38), Qatar (32.50), Iran (31.25), Sudan (29.38), Uni Emirat Arab (29.38), dan Arab Saudi (25.63). Indonesia sendiri tidak ada di negara tertinggi maupun yang terendah. Namun, skornya hanya 64,38.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

2 dari 3 halaman

Menunjukkan peningkatan

Dilansir dari New York Post, meskipun hanya ada enam yang mencapai angka 100, ini lebih baik daripada studi sebelumnya. Di 2009, tidak ada negara yang berhasil mencapai skor sempurna.

Selain itu, dari 131 negara yang diteliti, 274 undang-undang dan peraturan telah diterapkah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam satu dekade terakhir.

Secara rata-rata juga ada peningkatan dari sisi perlakuan perempuan di semua negara. Peningkatan skor regional terbesar terjadi di Asia Selatan yang mengalami kenaikan 8,3 poin, diikuti oleh Asia Timur dan Pasifik yang meningkat 5,93 poin, serta Afrika Sub-Sahara yaitu 5,59 poin.

"Peningkatan ini berdasarkan, sebagian, pada reformasi yang memungkinkan perempuan sudah menikah mendaftarkan bisnis, membuka rekening bank, menandatangani kontrak, dan memilih tempat tinggal dengan cara yang sama dengan laki-laki," tulis laporan tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Peran di bidang ekonomi

Ada beberapa kriteria dalam studi ini. Di antara faktor-faktor tersebut antara lain: pergi ke tempat kerja, memulai pekerjaan, pembayaran, pernikahan, anak, bisnis, pengelolaan aset, serta pasien. Mereka dipecah lagi menjadi beberapa pertanyaan seperti: "Bisakah seorang wanita bepergian ke luar rumah dengan cara yang sama seperti seorang pria?" serta "Apakah ada undang-undang yang secara khusus menangani kekerasan dalam rumah tangga?"

Presiden Interim Bank Dunia Kristalina Georgieva mengatakan, kesetaraan gender merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam laporan itu, dia mengatakan bahwa perempuan adalah setengah dari populasi dunia dan berperan untuk menciptakan dunia yang lebih makmur.

"Tapi kami tidak akan berhasil memainkannya jika hukum menghalangi kami," tulisnya.

"Banyak undang-undang dan peraturan terus mencegah perempuan memasuki dunia kerja atau memulai bisnis, diskriminasi bisa memiliki efek abadi pada inklusi ekonomi perempuan dan partisipasi angkatan kerja."

"Dengan isu ekonomi, kami mendorong pemerintah untuk menjamin partisipasi penuh dan setara untuk para perempuan," tambahnya.