Sukses

Upaya Indonesia dan PBB Capai Nol Kelaparan Tahun 2030

Kerjasama pemerintah Indonesia bersama lembaga PBB mencapai target nol kelaparan tahun 2030.

Liputan6.com, Jakarta Demi mencapai target SDG-2, yakni mengakhiri semua bentuk kelaparan, kekurangan gizi, dan mencapai keberlanjutan pertanian (nol kelaparan/zero hunger) pada tahun 2030.

Dalam Forum “Tinjauan Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia” yang diadakan di Jakarta pada 2 April 2019, pemerintah Indonesia bersama lembaga PBB di Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk mencapai target SDG2.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Arifin Rudiyanto menyampaikan, sistem pangan berkelanjutan menjadi salah satu upaya capai nol kelaparan.

“Dalam pencapaian tanpa (nol) kelaparan, saya ingin menekankan, pentingnya sistem pangan berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan dan produktif akan menjadi tantangan nyata kami dalam waktu dekat," tegas Arifin sesuai keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Kamis, 4 April 2019

Dalam konteks Indonesia, sistem produksi pangan sebagian besar mengandalkan petani kecil. Oleh karena itu, upaya meningkatkan produktivitas petani menjadi salah satu kebijakan yang bisa diterapkan.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Intervensi perbaikan gizi

Beberapa langkah sudah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga PBB di Indonesia untuk mewujudkan target SDG-2 meliputi memperluas cakupan program Manajemen Gizi Buruk Terintegrasi secara nasional.

Upaya ini kerjasama dengan UNICEF, yang mana sebuah intervensi yang terbukti menyelamatkan jiwa (UNICEF),

"Penerapan strategi komunikasi perubahan perilaku untuk mengatasi beban ganda gizi buruk pada anak usia sekolah (WFP), penguatan kapasitas nasional dalam aspek keamanan pangan, serta pengembangan lintas sektoral terhadap kebijakan dan tata kelola sistem pangan (FAO)," jelas Arifin sebagai Penanggung Jawab Tim Koordinasi Strategis Pelaksanaan TPB/SDGs Nasional 2019.

Selain itu, diperlukan peningkatan berkelanjutan pemberian label gizi, kerjasama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).