Liputan6.com, Jakarta Ada beberapa kendala bagi penyandang autisme saat menggunakan fasilitas transportasi umum. Salah satunya belum bisa memanfaatkan kursi prioritas yang ada di bus Transjakarta atau kereta seperti disampaikan Ketua Yayasan Autisma Indonesia, Melly Budhiman menyampaikan, kebanyakan fasilitas transportasi umum seperti kursi prioritas belum bisa sepenuhnya dimanfaatkan penyandang autisme.
"Meski sudah diperuntukkan untuk penyandang cacat, namun pada praktiknya tidak bisa dipergunakan oleh penyandang autisme," kata Melly dalam keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat, 5 April 2019.
Baca Juga
Padahal, berdasarkan Undang-Undang, penyandang autisme termasuk dalam kategori penyandang disabilitas. Mereka berhak menggunakan kursi prioritas dalam fasilitas transportasi umum.
Advertisement
Simak video menarik berikut ini:
Minimalisasi potensi terganggu dan mengganggu
Cerita datang dari Tina Gayatri, seorang ibu yang sehari-hari menemani putranya penyandang autisme. Dalam aktivitas sehari-hari, sang anak menggunakan transportasi umum.
“Menempatkan penyandang autisme di kursi prioritas akan meminimalisisasi potensi mereka terganggu dan mengganggu penumpang lain. Namun, (penyandang autisme) sering terlihat seperti individu yang tidak punya gangguan. Makanya, kursi prioritas tak dipakai penyandang autisme,” kata Tina, yang menemani putranya menggunakan transportasi umum.
Ajakan kepedulian terhadap penyandang autisme terus digencarkan. Kampanye Light It Up Blue (LIUB) yang merupakan gerakan kepedulian terhadap individu autisme diadakan tiap tahun sepanjang bulan April, dimulai tanggal 2 April.
Di Indonesia,kegiatan LIUB sudah dilakukan untuk kelima kalinya sejak 2015.
“Dukungan masyarakat terhadap individu autisme dan keluarganya harus terus menerus. Diulang tiap tahun untuk menggugah rasa kepedulian masyarakat bahwa mereka ada di antara kita,” lanjut Melly.
Advertisement