Sukses

Ini Risikonya Bila Pasien Diabetes Nekat Puasa Tanpa Konsultasi

Agar puasa di bulan Ramadan tetap aman, pasien diabetes wajib berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter sebelum melakukan puasa

Liputan6.com, Jakarta Bagi orang dengan diabetes yang ingin berpuasa di bulan Ramadan, konsultasi ke dokter sangatlah diwajibkan. Jika tidak, ada berbagai masalah kesehatan yang mengintai.

Juwalita Surapsari, dokter spesialis gizi klinik mengatakan seseorang dengan diabetes memiliki respons insulin yang turun. Insulin merupakan hormon yang keluar saat seseorang makan. Gunanya mengangkut gula dalam darah ke sel untuk dimetabolisme.

"Pada orang yang masih kacau, gula darahnya bisa turun atau tinggi, berarti insulinnya tidak efektif. Kalau dia nekat berpuasa, maka gula darahnya semakin tidak terkontrol lagi," kata Juwalita dalam temu media di Jakarta beberapa waktu yang lalu, ditulis Kamis (2/5/2019).

Ketika gula darah tidak terkontrol, darah menjadi jenuh dengan gula. Ini membuat gula menarik cairan seperti air. Sehingga, orang diabetes yang gulanya tinggi biasanya akan lebih sering buang air kecil.

"Kalau lebih banyak buang air kecil berarti status cairan dalam tubuhnya akan menurun atau dehidrasi," kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pondok Indah-Pondok Indah, Jakarta ini.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kondisi Pasien Diabetes yang Boleh Berpuasa

Jika dehindrasi terjadi, maka otak juga akan terpengaruh. Khususnya pada orang tua, dehidrasi berat bisa membuat pasien pingsan.

Karena itu, orang diabetes diminta untuk menemui terlebih dulu dokter apabila ingin melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Ketahui juga berbagai gejala yang pernah dialami. Misalnya, apabila mengalami hipoglikemia atau gula darah rendah berulang dalam tiga bulan terakhir.

Juwalita menambahkan, orang dengan diabetes juga harus rajin memeriksa kondisi gula darah. Terutama jika Anda memiliki alat cek gula darah mandiri.

Orang dengan diabetes sendiri boleh puasa ketika dia memiliki risiko rendah. Dalam temu media secara terpisah, Ketut Suastika, pakar endokrinologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, mengungkapkan beberapa klasifikasi terkait risiko puasa bagi orang dengan diabetes.

Dalam klasifikasi ini, pasien diabetes yang boleh puasa adalah mereka yang mampu mengendalikan kondisi diabetes melitusnya, serta diterapi dengan pola hidup yang baik atau dengan pengobatan berjenis metformin, acarbose, terapi inkretin (penghambat DPP-4 atau GLP-1 RA), Sulfonilurea generasi kedua, penghambat SGLT, TZD atau insulin basal, serta individu yang sehat.