Liputan6.com, Jakarta Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ketika massa mulai rusuh pada aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Kehadiran gas air mata bertujuan untuk mengontrol kerusuhan (riot control) yang tengah terjadi.
Secara umum, gas air mata yang biasa digunakan untuk mengontrol kerusuhan tidak hanya terdiri dari satu macam tapi tiga. Yakni, CN (2-chloroacetophenone), CS (o-chlorobenzylidene malonitrile) dan OC (oleoresin capsicum).
Baca Juga
"Yang paling toksik di antara semua itu adalah CN diikuti CS dan OC," kata dokter spesialis mata konsultan Gitalisa Andayani dalam pesan teks kepada Liputan6.com, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Tiga macam gas air mata itu merupakan agen atau zat efektif untuk lakrimasi atau membuat mata menjadi berair. Gejala tersebut bisa timbul 20-60 detik setelah terpapar.
Gas air mata akan membuat mata mengalami blefarospasme yakni kondisi pada sakit atau perih pada mata sehingga sulit untuk membuka mata, silau dan radang selaput lendiri pada mata berwarna putih (konjungtivitis. Selain blefarospasme, gas air mata juga akan membuat mata menjadi bengkak serta mata berair.
"Umumnya gejala tidak berat, dan dapat reversibel. Namun, ada kasus-kasus (jarang terjadi) yang berat menyebabkan kondisi seperti perdarahan dalam bola mata, radang kornea, glaukoma, katarak, hingga kebutaan," tutur wanita yang berpraktik di Jakarta Eye Center ini.
Saksikan juga video berikut:
Segera Bilas Bila Terpapar Gas AirS
Bila terpapar gas air mata, cara terbaik adalah segera membilas atau irigasi mata dengan air. Bisa juga dengan cairan fisiologis seperti NaCl.
"Kalau dibiarkan (tidak dibilas), ada risiko gangguan mata lebih berat seperti infeksi kornea," katanya.
Bila masih ada kelainan pada mata pasien sebaiknya segera ke dokter spesialis mata untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
Advertisement