Liputan6.com, Jakarta Ralph Jankus harus menghadapi tuduhan atas kematian istrinya, Christel. Diketahui, perempuan 49 tahun itu meninggal setelah sebuah sesi seks kasar yang dilakukan selama 48 jam.
Tim medis menyatakan bahwa kematian Christel akibat luka dalam yang parah karena kait yang dimasukkan dalam tubuhnya.Â
Baca Juga
Melansir Metro pada Jumat (5/7/2019), pria Jerman itu mengakui dirinya adalah seorang pecinta seks sadomasokisme. Dia mengatakan bahwa sesi seks itu telah disetujui oleh pasangannya.
Advertisement
Hal ini membuat pria 52 tahun itu menghadapi dakwaan pembunuhan, serta tidak meminta bantuan dan membiarkan sang istri selama 4 hari terluka, meski dia tahu pasangannya sedang sakit parah.
Ketika diinterogasi polisi, Ralph bercerita bahwa dia sudah melakukan seks yang sadis dalam tiga puluh tahun terakhir. Namun, ia juga mengatakan dirinya mencintai istri yang telah berhubungan dengannya sejak 2011 itu.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini:
Terungkapnya Pelecehan dan Penyiksaan
Pada polisi, Ralph juga menceritakan bahwa Christel sempat merasa tidak enak badan setelah berhubungan seks. Mereka juga telah mendatangi dokter spesialis penyakit dalam yang melakukan kolonoskopi. Namun, tidak ada apapun yang ditemukan.
Namun, putra korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa sang ibu sesungguhnya tersiksa dengan kebiasaan Ralph. Dia mengatakan, Christel pernah mendapatkan pelecehan saat anak-anak dan memiliki mental yang tidak stabil.
Bahkan tahun 2017, pria 30 tahun itu mengatakan sempat melaporkan Ralph atas tindakan pelecehan. Namun, tuduhan itu ditarik dan sang ibu dibawa ke klinik. Hingga 2018, dia menikahi Ralph di bulan Juli.
"Dia mengalami cedera di seluruh tubuhnya dan daerah genitalnya," kata pria itu seperti dikutip dari The Sun.
Meski telah mengalami perlakukan tidak menyenangkan dan diminta sang putra untuk pergi, Christel tidak mau meninggalkan Ralph. Putranya mengatakan bahwa mungkin saja ibunya bertahan karena mencintai Ralph.
Tidak hanya itu, pasangan dari putra Christel mengatakan bahwa korban tidak diizinkan untuk meninggalkan apartemen.
Advertisement