Liputan6.com, Cikarang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito melihat adanya peningkatan investasi sektor industri farmasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Bukan tanpa sebab Penny mengatakan peningkatan investasi di sektor industri farmasi di negeri ini. Dalam kurun waktu 2016-2018 terdapat delapan investasi industri farmasi asing yang telah beroperasi di Indonesia. Pada 2019 ini terdapat tiga investasi industri farmasi asing yang sedang dalam proses kualifikasi fasilitas produksi sesuai standar.
Baca Juga
Ke-11 industri farmasi ini beroperasi selain untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan produk kebutuhan obat esensial dalam negeri terkait produk biologi, produk onkologi, dan produk hormon, juga untuk diekspor ke mancanegara.
Advertisement
"Alhamdulillah, pengembangan iklim usaha di bidang farmasi terus menunjukkan peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan terealisasinya joint venture perusahaan Korea dengan perusahaan farmasi dalam negeri," kata Penny dalam sambutan Pembukaan PT CKD OTTO Pharmaceuticals di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
PT CKD OTTO Pharmaceuticals merupakan industri farmasi joint venture antara Chong Kun Dang Pharm (CKD) Korea dan PT OTTO Pharmaceutical Industries. Perusahaan ini merupakan fasilitas produksi obat kanker. Kehadiran perusahaan ini tentu selaras dengan kondisi saat ini ketika prevalensi kejadian dan kematian akibat penyakit kanker semakin meningkat dengan perubahan pola hidup.
“Karena itu, produk yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun juga mampu menembus pasar global, sehingga dapat meningkatkan devisa negara,” tutur Penny seperti dikutip rilis Humas BPOM yang diterima Liputan6.com.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Ajak Industri Farmasi Berinovasi
Di kesempatan itu, Penny juga mengajak perusahaan industri farmasi lainnya untuk mengembangkan usaha dan berinovasi untuk megembangkan produknya.
BPOM akan mendukung dengan melakukan efisiensi pengawasan pre-market dan peningkatan efektivitas pengawasan post-market baik melalui upaya deregulasi, simplifikasi proses registrasi dan sertifikasi fasilitas, serta pembinaan melalui pendampingan guna pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha.
“Mari berkontribusi terhadap pengembangan usaha sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat Indonesia," tutup Penny.
Advertisement