Sukses

Terkena Kanker saat Hamil, Bayi Masih Bisa Lahir?

Seberapa besar bahaya kanker apabila didiagnosis oleh ibu pada saat kehamilan?

 

Liputan6.com, Jakarta Ibu hamil tetap memiliki potensi untuk terkena kanker. Maka dari itu, dibutuhkan pemeriksaan rutin untuk mencegah penyakit ini berkembang menjadi lebih parah.

Di sisi lain, sesungguhnya apakah kanker pada saat kehamilan bisa lebih berbahaya bagi ibu atau bayi?

Menurut Konsultan Hemato Onkologi Medik Rumah Sakit EMC Tangerang, Maringan DL Tobing, kondisi tersebut sesunguhnya tergantung dari temuan kanker itu sendiri.

Contohnya adalah kanker serviks. Apabila kanker tersebut bisa dideteksi di awal, penyakit itu masih bisa diatasi.

"Tetapi kalau stadiumnya sudah lanjut, bisa kita lahirkan bayinya, tapi semoga bisa terselamatkan," kata Maringan ketika ditemui Health Liputan6.com di Tangerang beberapa waktu lalu, ditulis Rabu (10/7/2019).

Sementara pada bayi, bahaya kanker serviks saat kehamilan sesungguhnya tidak terlalu signifikan.

"Banyak kasus-kasus dilahirkan, bayinya tidak masalah," ungkapnya. Maringan mengatakan, pada ibu hamil, penyakit yang terkait langsung adalah infeksi.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Kanker Payudara

Kanker payudara juga bisa terjadi di saat kehamilan. Dokter spesialis bedah onkologi RS EMC Tangerang, Pramudji Abdulgani mengatakan, belum diketahui apa penyebab munculnya penyaki tersebut.

"Kalau ibu hamil bisa saja diobati, tergantung trimester ke berapa kehamilannya. Bisa saja operasi, tergantung stadiumnya juga," kata Pramudji.

Apabila tumor memungkinkan untuk operasi, benda itu akan diangkat terlebih dulu untuk kemudian dilakukan pengobatan tambahan. Namun, apabila tidak bisa, kemoterapi boleh dilakukan saat kehamilan di masa trimester kedua.

Di proses kemoterapi tersebut, dokter biasanya akan memberikan obat-obatan yang aman untuk kehamilan. Sementara, untuk proses bedah onkologi tidak terlalu berbahaya bagi kehamilan dibandingkan kemoterapi.