Sukses

Bos Sido Muncul Usul BPOM Buat Uji Toksisitas Tanaman Obat

Bos Sido Muncul Irwan Hidayat mengusulkan BPOM membuat uji toksisitas tanaman obat herbal.

Liputan6.com, Jakarta - Bos Sido Muncul Irwan Hidayat mengusulkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat uji toksisitas tanaman obat herbal. Upaya ini agar industri jamu bisa memanfaatkan dan memproduksi berbagai tanaman obat herbal.

Uji toksisitas adalah suatu uji untuk mendeteksi efek toksik suatu zat pada sistem biologi dan untuk memperoleh data dosis-respon yang khas. Efek toksik adalah tanda perubahan abnormal yang tidak diinginkan atau berbahaya akibat paparan zat kimia.

"Penelitian uji toksisitas pada tanaman obat bertujuan mencari dosis yang tepat saja (untuk digunakan sebagai bahan pembuat jamu). Memang enggak semua obat jamu itu harus uji klinis (uji toksisitas). Yang penting lolos keamanan produknya dari BPOM," ujar Irwan usai acara Dialog Kinerja 3 Tahun Badan POM di Kantor BPOM, Jakarta, ditulis Selasa (23/7/2019).

BPOM bisa membuat uji toksisitas setiap tahun dengan dipilih 50 tanaman obat untuk uji tersebut. Pelaksanaan uji toksisitas tidak sepenuhnya dari BPOM.

"Ya bisa Universitas Airlangga, misalnya, dan lembaga/institusi lain yang melakukan uji toksisitas tanaman obat. Upaya ini juga sebagai bentuk kerjasama kemitraan yang baik," lanjut Irwan.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Baru 350 Tanaman Obat yang Dimanfaatkan

Usulan Irwan yang juga sebagai "Bapak Angkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)" dilatarbelakangi baru 350 tanaman obat di Indonesia yang dimanfaatkan membuat jamu. Padahal, masih ada ribuan tanaman obat lain yang kemungkinan peluang dijadikan bahan pembuat jamu bisa saja ada.

"Tanaman obat yang baru digunakan membuat jamu ada 350 tanaman. Masih ada 30.000 tanaman obat lain," tambah Irwan. "Beda dengan Tiongkok, ada 5.000 tanaman obat yang bisa digunakan membuat jamu."

Harapan Irwan, BPOM bisa memperbanyak uji toksisitas tanaman obat. Itu hanya tanaman. Kalau (tanaman obat) belum pernah diminum, maka bisa juga diteliti di BPOM terkait dosis toksisitas.

"Uji toksisitas enggak mahal dan cepat. Kira-kira 6-7 bulan selesai. Kira-kira Rp100 juta untuk satu tanaman obat. Setelah terbukti uji klinis, obat bisa digunakan kesembuhan masyarakat.