Â
Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Saleh meluruskan perihal penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
"Iya. Yang mengenakan jilbab pakai celana panjang," kata Asrorun saat dihubungi tim Diary Paskibraka Liputan6.com pada Minggu, 29 Juli 2019.Â
Advertisement
Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, lanjut Asrorun, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
Baca Juga
"Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, ada yang ngepas. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari persiapan baris-berbaris sampai uniform," ujarnya.
Berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019Â yang berjilbab.
Â
Â
Â
Simak Video Menarik Terkait Paskibraka Nasional
Bagaimana dengan Paskibraka Nasional 2019 yang Tak Berjilbab?
Â
Menanggapi hal tersebut, Asrorun mengatakan, "Posisinya begini. (Penggunaan) Celana (panjang) bagi perempuan memungkinkan untuk Paskibraka, ini mengacu pada uniform yang ada di TNI dan Polri."
Dan saat disinggung apakah kebijakan ini akan berlaku di tahun-tahun mendatang, Asrorun hanya menjawab,"Untuk seragam itu pastinya kita tidak tunggal. Kami mempertimbangkan aspek estetika dengan aspek hukum, kemudian aspek keseragaman. Aspek-aspek itu yang diperhatikan. Termasuk juga aturan-aturan di lembaga yang memiliki kompeten," kata Asrorun.
Â
Advertisement
Bukan karena Banyaknya Paskibraka Nasional 2019 Putri yang Berjilbab
Â
Asrorun membantah kebijakan ini dibuat karena jumlah anggota Paskibraka Nasional 2019 putri banyak yang berjilbab. Tahun ini, jumlah anggota pasukan pengibar bendera pusaka putri yang mengenakan jilbab mencapai lebih dari 20 orang.
"Perlu diluruskan bahwa rekruitmen itu kan dilakukan oleh daerah. Jadi, (kebijakan ini) bukan karena itu. Ini sudah dirapatkan dengan banyak pihak. Dan juga bukan soal sekarang jadi lebih praktis, dulu menyulitkan. Ini lebih kepada evaluasi melakukan perbaikan-perbaikan," kata Asrorun menekankan.