Sukses

Selain Memperlancar Pembayaran, Skema Ini Dinilai Bisa Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Tak hanya memperlancar operasional pembayaran, skema Supply Chain Financial (SCF) BPJS Kesehatan juga diklain bisa atasi defisit.

Liputan6.com, Jakarta Skema Supply Chain Financing (SCF) BPJS Kesehatan dapat memperlancar operasional pembayaran klaim oleh fasilitas kesehatan (faskes). Skema SCF untuk pembiayaan pelayanan kesehatan, khususnya bagi faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program pembiayaan yang dilakukan oleh bank ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Kami sudah memanfaatkan SCF, Alhamdulillah, pemerintah daerah dalam hal ini bupati sangat mendukung dan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati, yang memperkuat kami untuk memanfaatkan SCF," kata Wakil Direktur Keuangan dan Umum, RSUD Sayang Cianjur, Yusman Faisal sebagaimana keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (30/7/2019).

"Setelah mendapatkan izin dari bupati, dewan pengawas rumah sakit, kami mulai menyeleksi mitra perbankan dan menelaah bank mana saja yang memberikan manfaat lebih kepada kami,” lanjutnya.

Yusman juga mengungkapkan, RSUD Sayang Cianjur sudah melakukan penghematan mulai dari mengkaji ulang unit cost dan belanja operasional sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Dukungan skema SCF kian membantu memperlancar operasional dan cashflow rumah sakit.

“RSUD Sayang Cianjur sudah tiga kali menggunakan SCF sejak Mei 2019. Pembayaran pada pihak ketiga, misalnya, pabrikan obat lancar, pembayaran jasa medik juga lancar. Itu (manfaat) yang terbesar dan terpenting," tambah Yusman. 

Ia juga berpesan kepada manajemen rumah sakit lain, jika tidak memiliki cadangan finansial, maka bisa menggunakan skema SCF BPJS Kesehatan yang bisa menjadi alternatif pembiayaan rasional dan terbukti membantu operasional rumah sakit.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Jaga Kesinambungan Operasional RS

Direktur RSUD Pelabuhan Ratu Sukabumi, Asep Rustandi juga menyampaikan, skema SCF sebagai alternatif pembiayaan untuk menjaga kesinambungan operasional rumah sakit. RSUD Pelabuhan Ratu sudah menggunakan SCF sejak pertengahan tahun 2018. 

Rumah sakit ini juga didukung oleh Pemerintah Daerah setempat dengan menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi.

“Jangan ragu mencoba menggunakan SCF tapi juga tetap dilakukan pengawasan, pencatatan yang baik sehingga akan berdampak positif bagi rumah sakit dan memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat," tambah Asep.

Adanya skema SCF juga ditanggapi Direktur RSUD Cimacan Cipanas, Cianjur, Darmawan. Ia berterimakasih kepada BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kerja sama dengan perbankan untuk model pembiayaan SCF. Menurutnya, skema ini solusi yang bisa ditawarkan kepada rumah sakit sambil menunggu proses pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

RSUD Cimacan saat ini sedang melakukan proses pengajukan SCF ke salah satu mitra perbankan. Darmawan berpesan informasi terkait pembayaran klaim dapat disampaikan dengan cepat sehingga rumah sakit bisa menyiapkan strategi perencanaan menghadapi kondisi kesinambungan operasional rumah sakit.

“Kami siap mendukung, komunikasi yang intensif antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan harus terus dibangun dan terbuka. Tentunya, agar kami dapat menyiapkan diri dan membantu merencanakan strategi demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

3 dari 3 halaman

Atasi Defisit

Keunggulan skema SCF BPJS Kesehatan rupanya bukan hanya memperlancar operasional pembiayaan klaim BPJS Kesehatan, melainkan juga mengatasi defisit. 

Dalam rapat terbatas bersama menteri kabinet kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, Senin (29/7/2019),  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menerangkan perihal skema SCF. Skema SCF ini untuk mengatasi defisit pembayaran ke berbagai faskes.

"Kita punya mekanisme Supply Chain Financing (SCF), yang mana rumah sakit akan menjaga cash flow-nya," jelas Fahmi Idris di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.