Sukses

Soal Polusi Udara Jakarta, Ini 5 Saran Perhimpunan Dokter Paru untuk Pemerintah

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) merekomendasikan lima hal bagi pemerintah dalam menangani polusi udara Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Polusi udara masih mengepung Jakarta. Berbagai pihak terus menyorot kondisi kualitas udara ibukota Indonesia beberapa waktu terakhir. 

Menanggapi masalah polusi udara di DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) angkat bicara. Dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (31/7/2019), Ketua PDPI, Agus Dwi Susanto, memberikan beberapa rekomendasi upaya pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan pemerintah.

1. Regulasi

Agus mengatakan, saran pertama adalah mengenai pembuatan regulasi soal pengendalian polusi udara. Misalnya peraturan standar baku mutu udara ambien sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Aturan lain yang juga dirasa dibutuhkan juga terkait penggunaan bahan bakar dan kendaraan.

"Peraturan menyangkut penggunaan bahan bakar kendaraan harus sesuai standar internasional EURO 4. Uji emisi juga harus diwajibkan semua kendaraan yang masuk Jakarta juga tidak boleh mengandung polutan yang tinggi," kata Agus.

Selain kendaraan bermotor, PDPI juga meminta pemantauan dan uji emisi pada pihak industri.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

2. Kajian Terkait Dampak Polusi Udara

Agus juga mengatakan koordinasi lintas sektoral termasuk pelibatan akademisi dan organisasi lewat kajian serta penelitian bisa menjadi bahan penilaian untuk melihat dampak polusi udara pada masyarakat.

"Sebenarnya polusi udara itu sumbernya darimana sih? Kalau data dari web (pemerintah DKI Jakarta) sih 75 persen kendaraan bermotor, itu untuk dikaji, seharusnya ada sumber lain untuk kita evaluasi. Kaji juga seberapa besar dampak orang Jakarta kena polutan, belum ada data sampai saat ini, secara provinsi belum ada, " kata Agus memberikan saran.

Dia menambahkan, selama ini, kajian semacam itu hanya dilakukan dalam skala kecil saja dan belum ada temuan berskala besar.

3. Upaya Perbaikan Kualitas Udara

Pemerintah dan pemangku kebijakan diminta untuk berupaya memperbaiki kualitas udara dengan mengurangi dan menurunkan tingkat polusi. Misalnya, kendaraan bermotor yang memasuki wilayah perkotaan, khususnya transportasi umum atau angkutan barang, harus melakukan uji emisi.

Di sektor industri, pemantauan juga harus dilakukan. Salah satunya dengan penindakan secara tegas industri yang tidak ramah lingkungan. "Harus ada juga evaluasi polusi bagi industri," ujar Agus.

Upaya lain juga bisa dilakukan dengan penggunaan pembangkit listrik tenaga alternatif seperti angin, ombak, atau matahari.

"Pembangkit listrik di sekitar Jakarta selama ini pakai batu bara. Batu bara ini juga penyebab polusi. Diharapkan tenaga listrik di Jakarta jangan pakai batu bara."

Rekomendasi lain adalah dengan kampanye pada masyarakat untuk penggunaan transportasi massal, kendaraan ramah lingkungan seperti dengan tenaga listrik, hingga peningkatan penanaman pohon.

 

3 dari 3 halaman

4. Maksimalkan Pemantauan Polusi Udara

Pemerintah diminta untuk membuat dan memperbanyak titik pengawasan atau alat ukur kualitas udara, serta memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Agus mengatakan, cara ini bisa membantu warga untuk ikut berpartisipasi dalam edukasi soal pencegahan dampak negatif serta polusi itu sendiri.

"Kalau aksesnya dapat, masyarakat bisa memantau di sini ada polusi, sedangkan di sini tidak," katanya.

Harus juga diberikan informasi yang tepat pada masyarakat, terkait dampak kesehatan dari polusi udara. Pemerintah juga harus memberikan edukasi terkait apa yang harus dilakukan untuk mencegah dampak kesehatan, apabila ada polusi udara

5. Pelayanan kesehatan

"Tentu pelayanan kesehatan harus dipersiapkan karena dampak kesehatannya pasti akan muncul, " kata Agus.

Sehingga, pemerintah diminta siap untuk menghadapi dampak kesehatan akibat polusi udara yang melanda Jakarta.