Liputan6.com, Pandeglang Alat pendeteksi gempa bumi berperan penting dalam reaksi cepat tanggap darurat bencana. Nama alat pendeteksi gempa bumi ini Earthquake Early Warning System (EEWS).
Dwikorita meminta agar alat pendeteksi gempa bumi hibah dari Jepang selalu dijaga dan dirawat. Hal itu agar alat berfungsi sesuai dengan tujuan dan manfaatnya.
Advertisement
Ia juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak merusak alat-alat pendeteksi dan pengirim sinyal yang ada di lapangan.
"Ingat, ya. Saya mohon dengan sangat. Beberapa alat pendeteksi dini yang sudah kita pasang jangan dirusak, apalagi diambil. Ini demi kemaslahatan bersama," tegas Dwikorita sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (18/8/2019).
Alat pendeteksi dini gempa bumi EEWS diserahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo bersama Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang yang diwakilkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada 14 Agustus 2019 di Shelter Tsunami, Labuan, Pandeglang, Banten.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kapasitas Masyarakat Perlu Ditingkatkan
Doni juga mengingatkan bahwa bencana alam bisa berulang. Bukan hanya jenis alat Early Warning System (EWS) pendeteksi gempa yang penting tapi ada hal lain yang harus dimiliki dalam menghadapi ancaman risiko bencana. Yaknin peingkatan kapasitas manusia dibutuhkan. Tanpa ada pengetahuan masyarakat tentang bencana dan mitigasnya, maka alat pendeteksi itu akan sia-sia.
"Selain alat ini (EEWS), kapasitas masyarakat harus ditingkatkan. Karena nantinya jangan sampai menjadi sia-sia, saat sirine gempa atau tsunami bunyi, masyarakatnya tidak tahu harus berbuat apa saat peristiwa alam itu terjadi. Jadi harus seimbang," terang Doni.
Advertisement
Beri Sinyal Sebelum Gempa Terjadi
Alat bernama EEWS akan bekerja memberi sinyal sekurang-kurangnya 13 detik sebelum gempa terjadi. Sinyal gempa akan diterima oleh BMKG pusat kemudian akan diteruskan ke masing-masing BPBD yang telah memiliki alat tersebut.
"Setelah data rekaman diterima, maka wewenang kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengambil tindakan dan kebijakan yang dianggap perlu sebagai reaksi cepat tanggap darurat bencana kepada masyarakat," lanjut Dwikorita.
Penyerahan alat pendeteksi dini besaran guncangan gempa bumi di sela-sela kegiatan simulasi evakuasi tsunami yang merupakan rangkaian dari Ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) Tsunami 2019 di Shelter Tsunami, Labuan, Pandeglang, Banten.