Sukses

Diklaim Mengandung Sihir Asli, Sekolah di AS Ini Larang Buku Harry Potter

Serial novel Harry Potter memang sering diklaim menyimpang dari ajaran-ajaran beberapa agama

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah sekolah dasar di Amerika Serikat melarang peredaran novel "Harry Potter: di tempat itu. Mereka mengklaim bahwa buku-buku tersebut mengandung mantra dan sihir asli.

Sekolah yang terletak di Nashville, Tennessee itu meminta agar perpustakaan sekolah melarang tujuh seri novel "Harry Potter" setelah pihaknya berkonsultasi dengan beberapa pengusir setan di AS dan Italia.

"Buku-buku ini menyajikan sihir yang baik dan jahat, yang itu tidak benar, faktanya ini adalah muslihat yang pintar," kata pastor Dan Reehil dari St. Edward Catholic School, seperti dilansir dari New York Post pada Selasa (3/9/2019).

Reehil mengklaim bahwa mantra dan sihir dalam novel tentang remaja penyihir itu, sesungguhnya adalah nyata.

"Ketika dibaca oleh manusia, berisiko membawa roh-roh jahat ke hadapan orang yang membaca teksnya," kata Reehil dalam surel yang diterima orangtua murid di sekolah itu.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Kontroversi Sejak Awal Kemunculan

Kejadian ini mendapatkan sorotan dari Rebecca Hammel, pengawas sekolah dari Keuskupan Nashville mengatakan bahwa kebijakan itu adalah hak dari pastor tersebut.

"Setiap pastor memiliki otoritas kanonik untuk membuat keputusan seperti itu di sekolah parokinya," kata Hammel pada media setempat. Namun, dia mengatakan bahwa gereja Katolik tidak memiliki posisi terkait hal itu. Hammel menambahkan, serial tersebut tetap ada di sekolah-sekolah lainnya.

Serial Harry Potter sendiri memang kontroversial sejak awal kemunculannya. Beberapa kelompok agama menyatakan bahwa novel ini merujuk pada ajaran setan dan okultisme.

Pada April lalu, sekelompok imam Katolik di Polandia membakar buku-buku ini karena dianggap sebagai penistaan agama. Sementara pada 2002, mengutip BBC, pemerintah Uni Emirat Arab juga melarang sekolah-sekolah untuk mengedarkan novel tersebut karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama.