Sukses

Cek Rumah Makan yang Bersih dan Sehat Terdekat dengan Aplikasi GERMAS PAS

Aplikasi GERMAS PAS dari Kementerian Kesehatan membantu masyarakat mengecek rumah makan hingga depot air yang bersih, aman dan sehat.

Liputan6.com, Jakarta Sejak 11 Februari 2019, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan aplikasi Gerakan Masyarakat Pangan Aman dan Sehat (GERMAS PAS). Melalui serangkaian tes, para penyedia pangan bisa mendapatkan tanda laik berupa sertifikat dan sticker pada produk makanan.

Pada aplikasi tersebut, para pengguna bisa melihat rumah makan, jasa boga, dan depot air minum dalam radius 5 kilometer yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene (SLH). Artiny, ketiga jasa penyedia pangan ini sudah memenuhi standar makanan sehat, bersih, dan aman.

Kehadiran aplikasi ini kasus luar biasa (KLB) keracunan yang terjadi beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2018, kasus keracunan tertinggi di Indonesia disebabkan oleh masakan rumah tangga.

"Kita berharap GERMAS PAS dapat membantu meminimalisir penyakit bawaan pangan dan keracunan akibat pangan," ucap Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan, Kirana Pritasari saat sosialisasi aplikasi GERMAS PAS di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

 

2 dari 3 halaman

Bantu Masyarakat Pilih Produk Pangan yang Bersih dan Sehat

Aplikasi ini bisa membantu masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih pangan yang bersih, aman, dan sehat.

Bagi para jasa penyedia pangan, SLH bisa didapatkan apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun teknis higiene sanitasi pangan.

"Semua pengelola pangan memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan kesehatan. Para pengusaha diwajibkan memiliki SLH yang merupakan jaminan kesehatan pangan bagi konsumen dan masyarakat," jelas Kirana.

Persyaratan teknis tersebut antara lain adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang meliputi kebersihan dan sanitasi lingkungan, uji laboratorium terhadap sampel pangan yang diproduksi, dan kursus higiene sanitasi pangan.

"Kita tidak hanya melihat restorannya bersih, tapi kita juga masuk ke dapurnya, ke tempat cuci piringnya, sampai makanan yang dihasilkan. Makanan juga tidak hanya diperiksa secara fisik, namun juga laboratorium," ucap Kirana.

Persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi oleh jasa penyedia pangan dilihat dari aspek peralatan, sarana bangunan, orang yang mengelola pangan atau chef, dan pangan yang disajikan.

 

Penulis: Diviya Agatha

3 dari 3 halaman

Saksikan juga video menarik berikut ini: