Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap dengan adanya aturan pencantuman label informasi nilai gizi pada makanan dan minuman, masyarakat bisa memilih produk olahan yang tepat bagi dirinya.
"Karena pengawasan juga menyangkut label dari produk, nah label itu tujuannya kan untuk edukasi, memberikan informasi pada masyarakat, dan kemudian diserahkan kepada masyarakat untuk memilih. Harapannya adalah memilih yang terbaik, yang baik untuk kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Jakarta, ditulis Kamis (19/9/2019).
Baca Juga
Selain itu, label informasi nilai gizi yang terbaru juga mewajibkan produk untuk mencantumkan takaran gula, garam, dan lemak yang terkandung dalam makanan atau minuman tersebut.
Advertisement
Penny menambahkan bahwa apabila produk tersebut memenuhi kriteria standar gula, garam, atau lemak yang baik, BPOM akan memberinya cap "Pilihan Sehat."
"Nanti konsumen akan dengan mudah untuk memilih produk yang sehat," tambah Penny ketika ditemui usai Forum Merdeka Barat yang diadakan beberapa waktu lalu di beberapa waktu lalu.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Ingin Tiru Negara Lain
Untuk saat ini, BPOM menyatakan bahwa pelabelan tersebut masih akan difokuskan ke beberapa produk seperti mi instan dan produk-produk minuman. Ke depannya, semua produk seperti makanan anak juga akan dikenakan label tersebut.
Penny sendiri berharap agar nantinya, Indonesia mampu meniru beberapa negara lain dengan mencantumkan kadar gula, garam, dan lemak dalam bentuk warna.
"Jadi kalau hijau artinya baik, memenuhi standar sehat. Kuning hati-hati, kalau merah berarti gula atau garamnya tinggi. Serahkan pada konsumen untuk memilih kalau itu adalah preferensi mereka," kata Penny.
"Tapi informasi edukasi itu harus kita berikan," tambahnya.
Advertisement