Liputan6.com, Banjarmasin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut beberapa sarana yang dibutuhkan di lokasi pengungsian bila status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan memasuki darurat dan warga dipertimbangkan untuk mengungsi.
Dalam hal ini, kelompok rentan terdampak asap, seperti balita, anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) mendapat prioritas tinggi untuk mengungsi.
Advertisement
"Psikolog dan dokter anak dibutuhkan ketika status darurat karhutla. Guru-guru juga perlu ada untuk kepentingan proses pembelajaran bagi anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD di lokasi pengungsian," papar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (22/9/2019).
"Sarana bermain di pengungsian bisa juga disediakan. Ya, agar anak-anak tetap ceria dan punya aktivitas rutin yang menyenangkan. Jadi, stres pada anak selama bencana asap dapat bekurang."
KPAI juga mengingatkan pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait dari sekarang dapat menyiapkan lokasi pengungsian. Persiapan ini sebagai upaya ketika akan mengevakuasi kelompok rentan terdampak kabut asap karhutla.
Alternatif Lokasi Pengungsian di Banjarmasin
Adanya sarana yang dibutuhkan di lokasi pengungsian juga hasil pembelajaran KPAI dari penjelasan lengkap tentang kejadian karhutla pada tahun 2015. Pada waktu itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan berhasil melakukan evakuasi anak-anak beserta ibunya, wanita hamil, dan lansia dari Kalimantan Tengah (Palangkaraya) ke Kalimantan Selatan (Banjarmasin).
"Mereka menyebutnya sebagai kelompok rentan yang paling terdampak dari bencana asap. Lokasi pengungsian berada di Komplek Banjar Indah Permai, Kota Banjarmasin. Awalnya, WALHI Kalimantan Selatan mengelola (lokasi pengungsian) dengan dukungan swadaya masyarakat," terang Retno.
"Jadi, para pengungsi ditampung di rumah-rumah warga. Kemudian anak-anak juga punya ruang bermain dan belajar. Dan memang tersedia di lingkungan komplek tersebut."
Pengalaman WALHI Kalimantan Selatan saat mengelola evakuasi para pengungsi kabut asap tahun 2015 tersebut bisa dijadikan rujukan sekaligus alternatif pemerintah. Bahwa Banjarmasin dapat dipertimbangkan menjadi salah satu wilayah evakuasi kelompok rentan untuk mengungsi.
Apresiasi keberhasilan Walhi Kalsel saat evakuasi warga terdampak asap karhutla dari Palangkaraya ke Banjarmasin pada 2015 disampaikan KPAI.
"Mereka mampu melakukan evakuasi yang sangat ramah anak," tutur Retno, yang melakukan pengawasan terkait karhutla di Banjarmasin pada 19-21 September 2019.
Advertisement
Merampas Hak Anak
Fokus KPAI terhadap kelompok rentan terdampak kabut asap karhutla, khususnya anak-anak termasuk bagian melindungi mereka dari dampak asap. Bencana kabut asap telah merampas hak-hak anak, seperti hak atas udara dan lingkungan bersih, hak sehat, hak belajar/sekolah, hak bermain, dan hak istirahat.
"Jika kualitas udara di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat makin tidak sehat, bahkan masuk indeks sangat berbahaya. Maka, pemerintah pusat dan provinsi perlu mempertimbangkan evakuasi kelompok rentan tersebut dari lokasi kabut asap ke provinsi terdekat, yang lebih aman dan kualitas udaranya baik," Retno menambahkan.
Sampai saat ini Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat dalam kondisi status siaga bencana, belum masuk status darurat. Namun, hasil diskusi WALHI Kalimantan Selatan dan KPAI sepakat pemerintah seharusnya menyiapkan segala kemungkinan dalam masa siaga jika mencapai status darurat.
Misal, penyiapan mobil oksigen, rumah aman asap, makanan bergizi, snack, dan minuman yang diperlukan anak-anak. Tujuannya agar mereka tetap sehat selama kejadian kabut asap.