Liputan6.com, Jakarta Petugas kesehatan seperti apoteker harus mampu memberikan informasi yang sangat jelas soal penggunaan obat-obatan di masyarakat di DKI Jakarta. Hal itu karena masih banyak warga yang belum paham aturan minum obat.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Khafifah Any mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan home care ke 548 rumah tangga di DKI Jakarta, masih ada 9 persen pasien yang tidak paham soal aturan minum obat yang seharusnya.
Baca Juga
Dalam perayaan Hari Apoteker Sedunia 2019 di Jakarta pada Rabu lalu, Khafifah juga mengungkapkan bahwa 15 persen peserta tidak paham soal dosis obat untuk anak dan dewasa, 9 persen soal etiket obat-obatan, 5 persen mengenai dosis atau takaran penggunaan, dan 4 persen tentang cara penggunaan.
Advertisement
"Informasi obat itu adalah kewajiban. Bukan kewajiban lagi, kebutuhan. Jadi, semua obat harus kita berikan informasi," kata Khafifah kepada para apoteker yang hadir dalam perayaan tersebut, ditulis Jumat (27/9/2019).
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Penggunaan Obat Antibiotik
Khafifah juga mengungkapkan bahwa masih ada 15 persen masyarakat yang tidak paham bahwa obat antibiotik harus dihabiskan.
"Apalagi antibiotik yang sirup. Biasanya ibu-ibu suka begitu. Tidak habis (lalu) dimasukkan kulkas, begitu ada anaknya sakit bingung mau dikasih atau tidak," ujarnya.
Terkait penyimpanan, 29 persen tidak mengerti soal penyimpanan di tempat khusus, 16 persen belum tahu soal penyimpanan obat suhu tertentu, 12 persen tak paham bahwa obat harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak, dan 6 persen tidak tahu bahwa obat harus terlindung dari cahaya.
Karena itu, Khafifah berharap agar apoteker harus bisa lebih banyak berinteraksi langsung dengan pasien, salah satunya dengan turun langsung ke lapangan.
"Apalagi kita ada program KPLDH (Ketuk Pintu Layani dengan Hati) atau PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) mungkin sekali-sekali itu juga ada apotekernya."
Advertisement